Perubahan APBD Bengkalis 2019 Disahkan Rp4,064 Triliun

Perubahan APBD Bengkalis 2019 Disahkan Rp4,064 Triliun Teks foto: Penandatanganan kesepakatan bersama pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis 2019 oleh Ketua DPRD H. Abdul Kadir, Wakil Ketua Kaderismanto dan Bupati Amril Mukminin.

BENGKALIS-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2019 sebesar Rp4,04 triliun disahkan DPRD melalui rapat paripurna, Senin (26/8/2019).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkalis. Abdul Kadir didampingi Wakil Ketua DPRD Kaderismanto. Sementara dari eksekutif dihadiri Bupati Amril Mukminin bersama Sekretaris Daerah H Bustami HY serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Rapat Paripurna diikuti 37 anggota legislatif. Seluruh anggota DPRD Bengkalis yang hadir menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD 2019 menjadi Perda ditandai dengan ketuk palu oleh Ketua DPRD Bengkalis.

Sebelum disahkan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis melalui juru bicaranya Hendri Hasibuan menyampaikan laporan Banggar. Dalam laporannya, selain mengeluarkan kronologis dan pembahasan tahap P-APBD Kabupaten Bengkalis 2019, anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, membahas beberapa perincian.

Diantaranya pendapatan daerah semula Rp3.811 triliun menjadi Rp3.901 triliun atau bertambah Rp89 miliar. Kemudian pendapatan daerah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula lebih sedikit Rp401 miliar menjadi Rp429 miliar. Atau, bertambah 28 miliar.

“Sedangkan untuk dana perimbangan menurun dari Rp3.159 triliun menjadi Rp3.126 triliun,” jelas Hendri.

Sementara untuk lain-Lain Pendapatan yang Sah, katanya, bertambah sekitar Rp93 miliar dari semula Rp251 miliar menjadi Rp344 miliar.

Di bagian lain, kompilasi menguraikan tentang belanja daerah, Hendri menjelaskan, belanja daerah yang semula Rp3.877 triliun menjadi Rp4.064 triliun. Atau menambah sekitar Rp187 miliar.

Lebih banyak Hendri memaparkan, untuk Belanja Tidak Langsung (BTL) yang semula Rp1.524 triliun menjadi Rp1.709 triliun. Atau menambah lebih kurang Rp185 miliar.

Sementara untuk Belanja Hanya meningkat kurang dari Rp1,596 miliar dari Rp2,353 triliun menjadi Rp2,354 triliun.

Setelah mendengarkan laporan Banggar, Ketua DPRD H Abdul Kadir mempersilahkan masing-masing fraksi melalui jubirnya diberikan memberikan tanggapan. Syaukani sebagai jubir Fraksi Partai Amanat Nasional yang diberi kesempatan pertama, menyatakan menerima laporan Banggar.

Kemudian Syahrial, Fraksi Partai Golkar juga menyetujui menerima apa yang disampaikan Hendri Hasibuan. Namun sebelum diumumkan menerima, Syahrial melakukan beberapa koreksi terkait "angka-angka" yang disampaikan jubir Banggar Hendri Hasibuan.

Setelah itu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melalui jubirnya H Azmi RF, juga menerima laporan Banggar untuk disahkan menjadi Perda. Beberapa hari sebelum dia menyampaikan beberapa saran dan catatan.

Setelah Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) diberi kesempatan oleh ketua DPRD H Abdul Kadir untuk memberikan tanggapannya.

Melalui jubirnya Sofyan Albantani, Fraksi PDI-Perjuangan juga dapat menerima laporan Banggar seraya sebelumnya memberikan beberapa catatan dan saran kepada pihak eksekutif.

Lalu Fraksi Demokrat melalui jubirnya Nanang Haryanto juga dapat menyetujui Ranperda P-APBD yang disahkan dan ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD 2019.

Fraksi Gerindra Garuda Yaksa melalui jubirnya Zamzami Harun dapat menerima laporan Banggar dan terakhir Fraksi Gabung Negeri Junjungan melalui jubirnya Franciska Sinambela juga dapat menerima dan menyetujui laporan Banggar untuk disahkan dan ditetapkan menjadi P-APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019.

Sebelum Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir menutup Rapat Paripurna, bersama Bupati Amril Mukminin dan Wakil Ketua Kaderismanto, ketiganya meneken kesepakatan bersama pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis 2019.

Selain H Bustami HY, pejabat Pemkab Bengkalis yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut adalah Kepala Bapenda H Imam Hakim, Kepala BPKAD Aulia dan Kepala Bappeda Yuhelmi.***


Baca Juga


Tulis Komentar