Sufandi : Musrenbang Sebagai Penajam dan Penyelaras Kebijakan Pembangunan Desa

Sufandi : Musrenbang Sebagai Penajam dan Penyelaras Kebijakan Pembangunan Desa Teks foto: Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Bantan Tahun 2021

BENGKALIS -Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) sebagai upaya untuk penajaman dan penyelarasan kebijakan melalui kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang terintegrasi dengan merujuk kepada usulan RKPD desa yang sangat perioritas.

Hal ini diungkapkan Camat Bantan Sufandi saat mengikuti Musrenbang tingkat Kecamatan Bantan diaula Camat Bantan, Kamis (25/2/2021)

Dalam membangunan desa tidak semua bisa dilaksanakan dengan kebijakan maupun kemampuan dana desa, jadi apa yang tidak mampu diakomodir dan didanai dimasing-masing desa bisa terakomodir pada Musrenbang ini.

"Musrenbang ini akan membahas dan menyepakati kegiatan yang ada di wilayah Kecamatan Bantan dalam cakupan kegiatan pembangunan desa untuk mendorong pembangunan yang battom up ini selaras pada pembangunan  di Kabupaten Bengkalis yang mengarah kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," jelas Sufandi

Sufandi Menambahkan sebanyak 23 desa yang ada di Kecamatan Bantan mengikuti Musrenbang ini nantinya masing masing desa sudah menyiapkan lima usulan perioritas yang akan disampaikan pada Musrenbang ini.

"Mudah-mudahan apa yang menjadi usualan prioritas di desa akan terealisasi. Kami mengarapkan dari  lima yang diusulkan minimal satu setiap desa bisa masuk Pada RKPD tahun 2022 ," harap Sufandi

“Mudah-mudahan apa yang kita usulkan akan dilaksanakan ditahun 2022 dan mari sama kita fokus mengikuti musrenbang ini,”tutupnya

Hadir dalam Musrenbang anggota DPRD Bengkalis dapil Bengkalis Bantan Askori, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Imam Hakim, Kepala Dinas Sosial Martini, Sekretaris Diskominfotik Adi Sutrisno dan Perwakilan Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Bengkalis.

 


Baca Juga


Tulis Komentar