Berikut Tujuh Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Tahun 2022 di Kabupaten Bengkalis

Berikut Tujuh Arah Kebijakan  Pembangunan Daerah Tahun 2022 di Kabupaten Bengkalis Teks foto: Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Kabupaten Bengkalis Jefalinus

BENGKALIS- Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamtan Talang Muandau digelar ada tujuh arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2022 di Kabupaten Bengkalis

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Ekonomi Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis saat menyampaikan pemaparan pada Musrenbang tingkat Kecamatan Talang Muandau, Senin (1/3/2021)

Tujuh arah kebjikan pembangunan daaerah tahun 2022 diantaranya pertama memperkuat kebijakan anggaran dan skema pembiayaan pembangunan Kabupaten Bengkalis dengan memperhatikan aspek efektifitas, efisiensi, keadilan, pemerataan dan tentu upaya maksimal dalam peningkatan sumber pendapatan daerah.

Kedua meningkatkan komitmen dan kompetensi aparatur pemerintahan dengan mengedepankan semangat melayani, berinovasi dan terus meningkatkan kapasitas diri.

Ketiga meningkatkan infrastruktur dan aksesibilitas antar kawasan serta pemukiman untuk memberikan daya ungkit yang besar terhadap pembangunan sektor lainnya

Keempat pembangunan infrastruktur/fisik dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup (Suistainable Developments Goals (SDG’s)

Kelima membangun sumber daya manusia yang berkualitas melalui  akses pendidikan yang bermutu, dukungan beasiswa serta sarana Pendidikan yang kuat.

Selanjutnya Pelestarian dan pengembangan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal menjadi yang keenam dan terakhir Sinergitas pembangunan baik daerah dengan pusat, maupun antar daerah dan pemangku kepentingan lainnya

Hadir Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Adihan, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Fahrizal, Sekretaris DLH Kabupaten Bengkalis Andriswasono, Perwakilan Perangkat Daerah dan Kepala Desa Se Kecamatan Talang Muandau ****


Baca Juga


Tulis Komentar