Bupati Sampaikan Perubahan APBD Bengkalis 2021, Berikut Rinciannya

Bupati Sampaikan Perubahan APBD Bengkalis 2021, Berikut Rinciannya Teks foto: Bupati Kasmarni dan Ketua DPRD Khairul Umam menandatangi Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Bengkalis 2021, Rabu (22/9/2021).

BENGKALIS-Bupati Kasmarni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis 2021 kepada DPRD melalui  rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam, Rabu malam (22/9/2021).

Secara umum Bupati menyampaikan pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp397.155.681,967 dari sebelumnya sebesar Rp3.045.851.260.501 menjadi Rp3.443.006.942.468.

Kemudian belanja daerah bertambah sebesar Rp369.760.093.612 dari sebelumnya Rp3.224.258.422.662 menjadi Rp3.594.018.516.274.

 

 

Untuk pembiayaan daerah juga mengalami perubahan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran sebelumnya (SiLPA), berkurang sebesar Rp27.395.588.355. Sebelumnya Rp178.407.162.161 menjadi Rp151.011.573.806.

Secara keseluruhan total belanja Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis  2021 sebesar Rp3.594.018.516.274. Bertambah sebesar Rp369.760.093.612, dari sebelumnya sebesar Rp3.224.258.422.662.

Bupati Kasmarni berharap melalui Perubahan APBD 2021 pelaksanaan program dan kegiatan dapat tetap berjalan secara maksimal, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat serta daerah.

 

 

Usai penyampaian oleh Bupati, paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD.  Adri  dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hendri dari Fraksi Partai Golongan Karya, Horas Sitorus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rianto dari Fraksi Partai Amanat Nasional,  Arianto  dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Morison Bationg Sihite dari Fraksi Gabungan Suara Rakyat dan Surya Budiman dari fraksi Kebangkitan Bintang Indonesia.

Kemudian dilanjutkan dengan jawaban sekaligus penjelasan Bupati terhadap pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Bengkalis.

Sebelumnya Bupati dan Ketua DPRD menandatangi  Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Bengkalis 2021. Diikuti Wakil Ketua Sofyan dan Wakil Ketua Syaiful Ardi. Penandatanganan disaksikan 33 anggota dewan.***

 


Baca Juga


Tulis Komentar