BENGKALIS–DPRD Kabupaten Bengkalis mengesahkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis 2022 dalam rapat paripurna, Senin malam (29/11/2021).
APBD Bengkalis 2022 ditetapkan senilai Rp3.999.958.390.962. Keputusan pengesahan tersebut dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Khairul Umam. Bupati Kasmarni mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap pengesahan Perda APBD 2022.
Menurut Kasmarni, berbagai dinamika selama proses pembahasan telah dilalui dengan semangat serta menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan APBD Tahun 2022 dapat dilaksanakan sesuai yang diharapkan.
Ia juga mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh anggota dewan dalam mempertajam target-target program dan kegiatan.
Tak hanya pimpinan dan anggota DPRD, Kasmarni juga mengajak beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang akan diaksanakan.
"Bersama kita kawal semua program pembangunan yang akan kita laksanakan serta bersama kita evaluasi demi mewujudkan Bengkalis Bermasa (Bermarwah, Maju dan Sejahtera)," pungkasnya.***
Baca Juga
BENGKALIS -Pengguna Jalan lintas Bengkalis menuju Bantan dan sebaliknya ketiban rezeki Takjil gratis. Takjil untuk berbu
BENGKALIS – Keluarga besar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bengkalis menggelar kegiatan Majelis Silatur
BENGKALIS - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bappeda Bengkalis, kembali melaksanakan kegiatan berbagai takjil di seputar ko
BENGKALIS - Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis, Rinto didampingi para Kepala Bidang dan Perencana Ahli Muda menghadiri p