BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menghadiri rapat pleno Evaluasi Ranperda RTRW Kabupaten Bengkalis tahun 2022-2042 bersama Pemerintah Provinsi Riau. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Bupati Kabupaten Bengkalis Nomor: 600/PUPR/ I/2022/21.a, tanggal 20 Januari 2021 perihal permohonan Evaluasi Ranperda RTRW Kabupaten Bengkalis Tahun 2022-2042.
Kemudian Berita Acara Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Evaluasi Rancangan Perda Rencana Tata Ruang Kabupaten Bengkalis Tahun 2022-2042, Nemer: 246/PUPRPKPP/BA/11/2022, tanggal 7 Februari 2022.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Senin (21/2/2022), dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau diwakili Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau Gendrayana. Turut mendampingi dari Pemprov Riau, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Riau, Syahfalefi dan Plt kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau Hasoeman Poerba.
Sementara dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis hadir Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Bustami HY. Turut mendampingi Plt Kepala Bappeda Bengkalis Rinto, Plt Kepala DLH Muhammad Azmir, Kadis Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Bengkalis Tarmizi, Plt Kepala Dinas PUPR Ardiansyah dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkalis Jemmy Dolly Winerungam.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Bengkalis dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Daerah selaku Ketua TKPRD Kabupaten Bengkalis mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau terkait dengan Ranperda RTRW Kabupaten Bengkalis tahun 2022-2042.
"Kami sangat mengharapkan dukungan dan bimbingan dari pemerintah Provinsi Riau agar RTRW Kabupaten Bengkalis yang disusun ini benar benar sempurna dan dapat segera ditetapkannya menjadi Peraturan Daerah, sehingga dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah mendapatkan persetujuan substansi atas rancangan Perda RTRW Kabupaten Bengkalis dari Kementerian ATR/BPN RI pada tanggal 4 Januari 2022. Penataan Ruang Wilayah Kabupaten Bengkalis bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis sebagai salah satu Kawasan pertumbuhan ekonomi nasional yang bertumpu pada sektor pertanian, perikanan, pariwisata, industri dan pertambangan migas yang berwawasan lingkungan.
Dalam rapat pleno tersebut, juga disampaikan muatan substansi Ranperda RTRW Bengkalis oleh Plt Kepala Bappeda Rinto, selaku Wakil Ketua TKPRD dan dilanjutkan dengan diskusi serta penandatanganan berita acara kesepakatan.***
Baca Juga
BENGKALIS -Rapat Koordinasi bersama Gubernur Riau dan Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, di Ruang Rapat Melati Kantor Gub
BENGKALIS- Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Selasa (15/4) menghadiri rapat bersama DPRD dan Badan Pembentukan Peraturan D
BENGKALIS- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis, Rabu (9/4) menggelar rapat Perubahan Renc
BENGKALIS- Di hari kedua kerja pasca cuti lebaran Syawal 14476 H, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) K