Susun Perbup Peningkatan Kualitas Rumah Kumuh, Bappeda Rohul Konsultasi ke Bengkalis

Susun Perbup Peningkatan Kualitas Rumah Kumuh,  Bappeda Rohul Konsultasi ke Bengkalis Teks foto:

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Bappeda konsultasi ke Bengkalis terkait penyusunan Peraturan Bupati tentang Rencana Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan  Pennukiman Kumuh. Termasuk juga tentang pelaksanaan replika program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh).

Kedatangan Bappeda Rokan Hulu yang dikoordinir oleh Kabid Perencanaan Pembangunan Infrastuktur dan Pengembangan Wilayah, Junaedi disambut oleh Kepala Bappeda Bengkalis diwakili Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan, Rahmah Wati Putri, Rabu (13/7/2022). Turut bersama Junaidi Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda. Sementara itu dari Bappeda Bengkalis, selain Rahmah Wati Putri, turut hadir juga beberapa Pejabat Fungsional di lingkungan Bappeda Bengkalis.

Mengawali pertemuan yang berlangsung di ruang rapat lantai I Bappeda Bengkalis, Junaedi menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan mereka ke Bengkalis.  Saat ini, kata Junaedi, Kabupaten  Rokan  Hulu  sedang  dalam proses  penyusunan Peraturan Bupati tentang Rencana Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan  Pennukiman Kumuh.  Kemudian sebagai upaya untuk membangun platform kolaborasi dalam upaya pencegahan dan  peningkatan kualitas pemukiman kumuh telah dilaksanakan pada replika program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh)

Sementara Kabupaten Bengkalis, ujarnya, telah mempunyai Peraturan  Bupati yang  tersebut di  tahun 2020 serta sudah melaksanakan Replika Program Kotaku. Untuk itu, pihaknya pihaknya butuh masukan dan informasi terkait dengan penyusunan Perbup sekaligus pelaksanaan program Kotaku.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan, Rahmah Wati Putri membenarkan bahwasanya Pemkab Bengkalis sudah memiliki  Perbup No. 20 Tahun 2020 tentang Perencanaan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh sebagai salah satu amanat Permen PUPR No 14/PRT/M/2018. Adapun tujuannya antara lain pertama untuk tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru, kedua untuk mempertahankan perumahan dan permukiman yang telah terbangun agar terjaga kualitasnya. Ketiga,untuk meningkatkan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh dalam mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni.

Terkait dengan pelaksanaan replika program Kotaku, Rahmah Wati menjelaskan Kabupaten Bengkalis merupakan satu-satunya Kab/Kota yang sudah melaksanakan replikasi Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) sejak tahun 2020. Replikasi Program Kotaku tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk membangun platform kolaborasi dalam upaya pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh.

“Diharapkan dengan terbangunnya kolaborasi maka akan terjadi keterpaduan program antar sektor untuk bersama-sama bergerak mencapai sasaran pembangunan kawasan permukiman khususnya terwujudnya kota tanpa kumuh di Kabupaten Bengkalis.***


Baca Juga


Tulis Komentar