BENGKALIS – Bappeda Kabupaten Bengkalis memenuhi undangan Fasilitasi Perubahan Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2022 bertempat di ruang rapat Parlaungan Lt. III Bappedalitbang Provinsi Riau, Senin (22/8/2022).
Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis, Rinto langsung hadir dalam kegiatan tersebut. Selain Rinto, turut hadir Inspektur Radius Akima bersama Sekretaris, Kepala BPKAD Aready dan Kabid Anggaran, Kabid Penagihan Bapenda Bengkalis Boyke Lefino, dan Sekretaris serta para Kabid di lingkungan Bappeda Bengkalis.
Sementara dari Bappedalitbang Provinsi Riau, hadir Kabid PPE Andi Ista Tutih sekaligus mewakili Kepala Bapedalitbang Provinsi Riau, kemudian para Kabid serta Fungsional Perencana di lingkungan Bapedalitbang Riau sebagai tim fasilitator.

Dalam pemaparan Fasilitasi Perubahan Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2022, Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis, Rinto menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi dasar dilakukannya perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkalis tahun 2022. Poin-poin dimaksud adalah pertama hasil evaluasi pelaksanaan RKPD tahun 2022 sampai dengan triwulan II, kedua capaian indikator kinerja utama RPJMD tahun 2022 hingga triwulan II.
Ketiga, identifikasi perubahan isu strategis dan masalah mendesak di tingkat daerah dan nasional yang bersumber kepada perubahan Rancangan Kerja Pembangunan Nasional dan perubahan RKPD Provinsi Riau tahun 2022. Keempat, perubahan kerangka ekonomi dan keuangan daerah tahun 2022, khususnya pada peningkatan realisasi pendapatan dan pembiayaan pada tahun berjalan.

Adapun prioritas belanja pada perubahan RKPD tahun 2022, Rinto menjelaskan diantaranya pertama pembayaran kekurangan gaji /TPP pada Perangkat Daerah. Berikutnya, pembayaran kekurangan honor tenaga pengajar agama pada Dinas Pendidikan. Selanjutnya, pembayaran kekurangan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Prioritas berikutnya, pembayaran hutang kepada pihak ketiga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terakhir, hal-hal kebutuhan yang mendesak dan prioritas serta dapat menganggu pelaksanaan dari pelayanan dasar Pemerintah Daerah sepanjang sesuai dengan mekanisme peraturan dan kemampuan keuangan daerah pada perubahan tahun 2022.***
Baca Juga
BENGKALIS – Setelah berlangsung selama tiga hari, Bengkalis Durian Fest 2026 resmi ditutup Bupati Bengkalis Kasmarni d
BENGKALIS – Capaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bengkalis hingga tahun 2026 tela
BENGKALIS – Tim Supervisi RSSH ATM ADINKES (Asosiasi Dinas Kesehatan) seluruh Indonesia Provinsi Riau melakukan kegiat
BENGKALIS – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat koordinasi bersama Orga












