Peningkatan Kapasitas Penanganan Kebakaran Kerjasama dengan JICA, Desa Muara Dua Diusulkan Sebagai Lokasi Kegiatan

Peningkatan Kapasitas Penanganan Kebakaran Kerjasama dengan JICA, Desa Muara Dua Diusulkan Sebagai Lokasi Kegiatan  Teks foto:

BENGKALIS – Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil diusulkan sebagai lokasi yang akan menjadi target kegiatan berupa “Strengthening Local Government Capacity in Peatland Fire-Disaster Region” yang dibiayai oleh Pemerintah Jepang melalui JICA.

Hal itu terungkap dalam rapat secara virtual yang difasilitasi oleh Pusat Fasilitasi Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Selasa (20/9/2022). Rapat dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Setjen Kemendagri Bachril Bakri dan dihadiri oleh Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana Dan Kebakaran pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Edy Suharmanto, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Pada Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Edison Siagian, perwakilan dari Biro Kerja Sama Luar Negeri KLHK, perwakilan dari Direktur Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut KLHK, Chief Representative JICA Indonesia, Yosh Azuma Ph.D dari Ritsumeikan University, perwakilan dari Bappeda Provinsi Riau dan Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis Rinto.

Diusulkannya Desa Muara Dua tersebut terungkap dari pemaparan yang disampaikan Prof Yosh Azuma. Namun, demikian dalam rapat tersebut juga berkembang usulan kemungkinan wilayah kegiatan diperluas. Melalui pembiayaan oleh JICA, program yang diusulkan dalam bentuk penguatan kapasitas SDM dan juga dalam bentuk program fisik dengan mengedepankan kearifan lokal. Azuma mencontohkan dengan mendorong masyarakat untuk menanam pohon-pohon lokal dari pada harus ditanami  sawit. Menariknya, dalam pemaparannya, Azuma juga mengangkat program “Carbon Trading” sebagai bagian dari program tersebut. Carbon trading atau perdagangan karbon secara umum adalah suatu perdagangan yang dilakukan antar negara dan didesain agar bisa mengurangi emisi karbon dioksida.  

Dengan adanya perdagangan karbon, maka suatu polluter atau negara yang memproduksi emisi karbon bisa lebih banyak membeli hak agar bisa mengeluarkan emisi tersebut dari negara ataupun wilayahnya. Sedangkan negara yang mempunyai emisi lebih sedikit bisa menjual hak dalam menghasilkan emisi sesuai dengan batasnya pada negara ataupun wilayah lain.

Sementara itu, Kepala Bappeda Bengkalis Rinto mengatakan, menyambut baik gagasan program yang ditawarkan Azuma. Program tersebut menurut Rinto memberikan manfaat yang besar berupa peningkatan kapasitas pendamping di lapangan, kemudian peningkatan kapasitas produksi, penyelamatan lingkungan dan juga carbon trading. Manfaat terakhir ini menurut Rinto sangat menarik, karena kalau Pemkab ingin memfokuskan khusus tentang program carbon trading maka kesempatannya sangat kecil. Tapi dengan adanya gagasan yang disampaikan, maka pihaknya bisa mendapatkan pengetahuan dari sumber-sumber yang lebih expert.

“Karena itu kami setuju dan mungkin kami butuh informasi  terkait tahapan apa saja yang harus kita lalui hingga sampai penandatanganan MoU. Kalau memang Pemkab Bengkalis  yang mengusulkan maka kami jadikan proposal ini sebagai referensi untuk mengajukan ke Kementarian Dalam Negeri,” katanya.***


Baca Juga


Tulis Komentar