Pembangunan Strategis di dua Kawasan SM, Bupati dan BBKSDA Tandatangani RPP dan RKT

  Pembangunan Strategis di dua Kawasan SM, Bupati dan BBKSDA Tandatangani RPP  dan RKT Teks foto:

BENGKALIS – Bupati Bengkalis  dan Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Riau menandatangani Rencana Pelaksanaan Program (RPP) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) terkait kerjasama pembangunan strategis di dua kawasan suaka margasatwa.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni bersama instansi teknis terkait dengan Kepala BBKSDA Riau Genman S Hasibuan, bertempat di Hotel Novotel, Rabu  (7/6/2023). Penandatanganan ini sendiri dilakukan disela-sela acara rapat koordinasi forum tanggung jawab sosial perusahaan Kabupaten Bengkalis dan musyawarah daerah forum tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha Kabupaten Bengkalis tahun 2023.

Instansi teknis yang ikut menandatangani RPP adalah Kepala Dinas PUPR Ardiansyah, Kepala Dinas Pendidikan Hadi Prasetyo, Kepala Dinas Kesehatan Ersan Saputra, Plt Kepala DLH Ed Efendi, Kepala DTPHP H Tarmizi, Kepala Dinas Perhubungan Agus Sofyan, Kepala Dinas Perkebunan Mohammad Azmir ditambah dengan Plt Sekretaris Daerah Ersan Saputra dan Kepala Bappeda Rinto. Sementara untuk penandatanganan RKT dilakukan oleh Plt Sekretaris Daerah Ersan Saputra, Kepala Dinas Perhubungan Agus Sofyan, dan Kepala Dinas PUPR Ardiansyah.

Untuk diketahui, penandatanganan tersebut merupakan tindaklanjut dari MoU sebelumnya yaitu kerja sama pembangunan strategis  yang tidak dapat dielakkan berupa pemanfaatan dan pengembangan transportasi terbatas  di Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil dan Suaka Marga Satwa Balai Raja Kabupaten Bengkalis.

Dalam kesempatan itu, Kasmarni berharap, melalu penandatanganan RPP dan RKT, apa yang menjadi maksud, tujuan serta sasaran dari perjanjian kerjasama  meliputi penyediaan prasarana transportasi berupa jalan penghubung untuk daerah terisolir atau jalan yang sudah ada sebelum kawasan ditetapkan, fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan, di dalam dan sekitar kawasan SM Giam Siak Kecil serta kawasan SM Balai Raja dapat terlaksana secara maksimal, serta berdampak besar dalam memajukan daerah serta mensejahterakan masyarakat.

Khusus kepada perangkat daerah yang telah menandatangani RKT, Kasmarni berpesan untuk segera melaksanakan seluruh rencana yang tertuang dalam RKT tersebut. “Apa artinya kerjasama kita buat, jika tidak ada implementasinya. Mengingat, masyarakat kita saat ini butuh bukti dan implementasi, bukan butuh janji atau kertas kerjasama yang kita tanda tangani tadi,” ujar Kasmarni mengingatkan.

Sementara itu Kepala BPKSDA Riau Genman S Hasibuan dalam sambutannya menyampaikan harapan semoga RPP dan RKT yang sudah ditandatangani dapat terealisasi sesuai rencana secara baik dan tidak menimbulkan permasalahan kedepannya. Tidak hanya itu, Genman juga berharap dengan adanya kegiatan ini nantinya, kebutuhan masyarakat terpenuhi dan kelestarian alam di wilayah konservasi juga bisa terjaga.***


Baca Juga


Tulis Komentar