Bappeda Gelar Forum Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045

Bappeda Gelar Forum Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045 Teks foto:

BENGKALIS - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis, Kamis (14/12) menggelar Forum Konsultasi Publik, rencana awal Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bengkalis 2025-2045. Kegiatan yang dihadiri sejumlah elemen mulai dari Perguruan Tinggi, LAMR, MUI, FKUB dan sejumlah OPD tersebut dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Zahari, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis.

Andris yang membacakan sambutan tertulis Bupati Bengkalis menyampaikan, bahwa Forum Konsultasi Publik RPJPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2045 merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan, sebelum perumusan rancangan akhir RPJPD di Tahun 2024.

Hal ini kata  Andris, sesuai dengan apa yang tertera dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengamanatkan bahwa, rancangan awal RPJPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

“Jadi forum ini merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kabupaten Bengkalis ini dalam mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah periode 2025–2045 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Provinsi Riau,” jelas Andris.

Dijelaskan,, dalam penyusunan RPJPD tidak harus mengambil isu berkembang di nasional saja melainkan isu-isu Kabupaten nantinya akan disampaikan juga permasalahan dan isu daerah jangka panjang serta kebijakan pokok pembangunan yang dituangkan dalam periode lima tahunan RPJPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025–2045.

"RPJPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2045 ini menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025–2029 yang sekaligus akan menjadi acuan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025," imbuh Andris.

Oleh sebab itu, RPJPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025–2045 bersama rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025–2029, akan menjadi rujukan bagi para kontestan pemilihan kepala daerah tahun 2024 dalam menyusun formulasi visi, misi dan program prioritas yang merupakan implementasi dari Rencana Jangka Panjang Pembangunan Kabupaten Bengkalis di periode pertama 2025-2029, tuturnya.

Untuk itu, Andris berharap agar hasil dari konsultasi publik ini benar-benar dapat memberikan masukan dan saran dari berbagai pihak nantinya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan pemangku kepentingan yang hadir pada forum konsultasi publik ini.***
 


Baca Juga


Tulis Komentar