Bappeda Gelar Rapat Persiapan Perencanaan dan Penganggaran Perubahan SOTK Baru

Bappeda Gelar Rapat Persiapan Perencanaan dan Penganggaran Perubahan SOTK Baru Teks foto:

BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan persiapan perencanaan dan penganggaran terhadap perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di ruang rapat Zahari Lantai 02 Bappeda Bengkalis, Selasa (2/7/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Bengkalis Rinto itu dilakukan menyusul  sudah ditetapkannya Perda Kabupaten Bengkalis oleh DPRD Kabupaten Bengkalis tentang perubahan SOTK. Perda SOTK tersebut akan resmi berlaku pada Januari 2025.

“Kami melakukan konsolidasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar proses perencanaan dan penganggaran tahun 2025 sudah mengakomodasi perubahan Perda tersebut,” jelas Rinto.

Rinto menambahkan substansi perubahan Perda tersebut pertama terjadinya perubahan nomenklatur beberapa OPD kemudian adanya perubahan kelas OPD sehingga adanya penambahan bidang termasuk adanya penggabungan Rumah sakit menjadi UPT di Dinas Kesehatan.

 “Beberapa substansi perubahan perda pertama perubahan nomenklatur dari Balitbang menjadi Brida yang kedua perubahan nomenklatur Dinas Damkar menjadi Dinas Damkar dan Penyelamatan yang ketiga perubahan nomenklatur Dinas Administrasi Pencatatan Sipil dan Kependudukan menjadi Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan,” jelasnya.

Kemudian lanjut Rinto perubahan kelas pada BKPP penambahan satu bidang naik dari kelas tipe B ke tipe A. Selanjutnya perubahan status dua rumah sakit yakni Rumah Sakit Mandau dan Rumah Sakit Bengkalis menjadi UPT khusus dibawah Dinas Kesehatan.

Perubahan ini tentu harus diikuti dengan perubahan kebijakan dalam proses perencanaan dan penganggaran sehingga dalam APBD nanti tahun 2025 sudah sesuai dengan nomenklatur baru. “Dengan begitu maka dalam konteks tata kelola kelembagaan  dan distribusi aparatur sudah sesuai dengan rencana,” ujarnya***
 


Baca Juga


Tulis Komentar