Bappeda Bengkalis Konsultasi Ranwal RPJMD 2025-2029 ke Provinsi Riau

Bappeda Bengkalis Konsultasi Ranwal RPJMD 2025-2029 ke Provinsi Riau Teks foto:

PEKANBARU- Dalam rangka penyusnan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis tahun 2025- 2029 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis melaksanakan konsultasi dengan Bappeda Provinsi Riau di ruang Rapat Perlaungan Bappeda Provensi Riau, Kamis (5/6/2026).

Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Provinsi Riau Andi Ista Tutih membuka dan memimpin rapat. Dalam pemaparannya menjelaskan dasar hukum dan tahapan serta  mekanisme penyusunan RPJMD Provinsi Riau sesuai dengan time line dan Inmendagri tentang penyusnan RPJMD tahun 2025-2029.

"Kabupaten Bengkalis merupakan Kabupaten ke empat yang melalukan konsulatasi Ranwal RPJMD dari 12 kabupaten kota yang ada di Provinsi Riau," jelasnya. Kepala Bappeda Bengkalis Rinto didampingi Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Andrius, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Rahmah Wati Putri, Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Wan Zulkarnanda dan sejumlan JF Perencana dilingkup Bappeda Kabupaten Bengkalis.

Kepala Bappead Rinto menyampaikan pemaparan terkait subtansi Ranwal RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2025-2029 mulai dari visi misi, program ugulan dan program dan program prioritas serta kluster pembangunan berbasis kawasan.

Selanjutnya Pak Kaban meyampaikan Rumusan awal tujuan dan sasaran permisi serta rumusan awal proyeksi keuangan Kabupaten Bengkalis tahun 2025-2030.

“Masukan-masukan dan catatan penting nantinya akan kami dirangkum secara tertulis dari Bappeda Provinsi Riau sebagai dasar perbaikan dokumen,” harapan Kaban Rinto sebelum  mengakhiri pemaparan.

Dalam pertemuan tersebut, Bappeda Kabupaten Bengkalis mendapatkan banyak saran dan masukan konstruktif untuk penyempurnaan dokumen Ranwal RPJMD. Masukan-masukan tersebut nantinya akan dirangkum secara tertulis oleh Bappeda Provinsi Riau dan disampaikan kepada Bappeda Bengkalis sebagai dasar perbaikan dokumen.

Dokumen ini akan ditindaklanjuti dalam penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD dan pembahasan bersama perangkat daerah pada Forum Lintas Perangkat Daerah Renstra nantinya.

Kegiatan ini merupakan amanat dari Permendagri 86 Tahun 2017 dan Inmendagri No 2 2025 dalam penyelesaian RPJMD sesuai tahapan hingga ditetapkan sebagai Perda nantinya.

Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam rangka memastikan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Bengkalis selaras dengan arah kebijakan pembangunan Provinsi dan Nasional


Baca Juga


Tulis Komentar