ASN Mengaji Edisi Ramadan, Ustadz Ali Ambar Jelaskan Fiqih Ibadah Puasa

ASN Mengaji Edisi Ramadan, Ustadz Ali Ambar Jelaskan Fiqih Ibadah Puasa Teks foto: Ustadz H. Ali Ambar,Lc,.M.Pd mengisi Tausiah ASN Mengaji Edisi Ramadan Bappeda Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS -Program ASN Mengaji Bappeda Kabupaten Bengkalis Edisi Ramadan 1447 Hijriah resmi dimulai, Senin (23/2/2026) setelah sholat Dzuhur berjamaah di Masjid Al Akhtit Bappeda. Bekerjasama dengan Perkumpulan Mubaligh Bengkalis (PMB), penceramah pertama yang diutus menyampaikan kajian adalah ustadz H. Ali Ambar, Lc,.M.Pd dengan judul Fiqih Ibadah.

Dalam kajian ilmu Fiqih, ustadz Ali Ambar menerangkan tentang ibadah puasa. Tentang hukum qadha puasa, fidyah, dan keringanan bagi musafir. Dalam penjelasannya, ia menerangkan bahwa seseorang yang meninggal dunia dalam keadaan masih memiliki utang puasa, padahal sempat memungkinkan untuk mengqadhanya, maka walinya dianjurkan mengganti dengan memberi makan fakir miskin. Takaran fidyah tersebut sebesar satu mud per hari, yang setara sekitar 625 gram makanan pokok.

"Puasa tidak dapat digantikan oleh wali dengan berpuasa atas nama orang yang telah meninggal, melainkan cukup dengan pembayaran fidyah,"terangnya.

Ustadz Ali Ambar juga menjelaskan bahwa orang tua yang sudah lemah atau sakit yang kecil kemungkinan sembuh diperbolehkan berbuka dan mengganti dengan fidyah satu mud setiap hari. Ketentuan serupa berlaku bagi orang sakit yang tidak memungkinkan untuk pulih dalam waktu dekat.

Sementara itu, bagi ibu hamil dan menyusui, terdapat perincian hukum. Jika khawatir terhadap kondisi dirinya, maka diperbolehkan berbuka dan wajib mengqadha dan tetap bayar fidyah. Namun, apabila kekhawatiran tersebut berkaitan dengan kondisi anak, seperti takut berkurangnya ASI atau kesehatan bayi terganggu kekurangan gizi, maka diperbolehkan berbuka dengan kewajiban qadha serta fidyah.

Ia juga menegaskan bahwa seseorang yang menunda qadha puasa Ramadan hingga memasuki Ramadan berikutnya tanpa alasan syar’i, diwajibkan membayar fidyah satu mud per hari sebagai bentuk konsekuensi, di samping tetap harus mengqadha puasa yang ditinggalkan. Selain itu, orang yang berbuka tanpa sebab yang dibenarkan juga wajib mengganti puasa tersebut dengan qadha.

Sebagai penutup, Ustadz Ali Ambar menyampaikan hukum puasa bagi musafir. Menurutnya, musafir diperbolehkan memilih antara tetap berpuasa atau berbuka. 

"Apabila kondisi fisik kuat, maka berpuasa dinilai lebih utama. Sebaliknya, jika perjalanan menimbulkan kesulitan, maka berbuka menjadi pilihan yang lebih afdhal,"imbuh Dosen ISNJ Ali Ambar.

Terbuka untuk Umum

ASN Mengaji Edisi Ramadan terbuka untuk umum. Sekretaris Bappeda Bengkalis Syahruddin mengatakan program ini merupakan agenda rutin di Bappeda yang sebelumnya dilaksanakan dua kali dalam satu bulan setelah sholat Ashar berjamaah.

"Bahwa agenda ASN Mengaji edisi Ramadan 1447 hijriah merupakan agenda lanjutan dari ASN Mengaji yang biasanya telah kita laksanakan. Pada bulan suci Ramadan tentunya kita melakukan beberapa penyesuaian dan Alhamdulillah Pak kaban menyarankan kepada kita untuk mengisi istirahat kantor saat Ramadan dengan menggeser ASN Mengaji Ba'da zuhur setiap hari Senin, Selasa, Rabu dan Kamis,"ucapnya.

Syahruddin menuturkan, agenda ASN Mengaji sudah terjadwal untuk tiga pekan kedepan. Ia mengajak semua pihak hadir pada majelis ilmu terbuka untuk umum tersebut.

"Kami menyatakan bahwa agenda ini terbuka untuk umum baik untuk aparatur pemerintahan yang berada di sekitar Bappeda maupun masyarakat umum. Jadi kami mengajak kita semua untuk bisa bersama-sama menghadiri agenda ini setiap hari Senin sampai hari Kamis setelah sholat Dzuhur berjamaah,"pungkasnya.

ASN Mengaji Edisi Ramadan berlangsung lancar pada hari pertama. Tidak hanya mendengarkan kajian, tanya jawab dari jamaah kepada penceramah mengisi jalannya kegiatan. 


Baca Juga


Tulis Komentar


Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah iniaceh.com porosaceh.com pantauaceh.com redaksiaceh.com redaksisumut.com inisumut.com kabarsumut.co.id monitorsumut.com inisumsel.com palembangtoday.com halopalembang.com sumseloke.com sumbaronline.co.id sumbar360.com inisumbar.com porosbengkulu.com bengkulutime.com lintasbengkulu.id halojambi.com katajambi.com jambitime.com lampungvoice.com lampungonline.com poroslampung.com kepriline.com batamvoice.com batamdaily.com suarababel.com belitungterkini.com belitungsatu.com topsulsel.com sulseldaily.com wartamakassar.com sulsel24.com halomanado.com kabarsulut.id kabarbitung.com liputankendari.com inisultra.com kabarbaubau.com prosulteng.com paluonline.com sultengmonitor.com halosulbar.com radarmamuju.com infomandar.com kabargorontalo.com gorontalo24.com halobalikpapan.com kaltimnow.com halobontang.com faktasamarinda.com kabarpontianak.com radarsambas.com kabarsingkawang.com kabartarakan.com faktakaltara.com infobulungan.com halobanjarmasin.com kalselonline.com kabarkapuas.com monitorkalteng.com kabarpalangkaraya.id kaltenginfo.com pojokbali.com denpasar24.com lensabali.com lombok24.com lensasumbawa.com kliklombok.com halokupang.com kabarbajo.com kabarambon.com maluku24.com kabartual.com kabarternate.com lensaternate.com halmahera24.com jayapuraonline.com papuaonline.id pantaujateng.com semarang24.com katajateng.com jatenglink.com jatengmonitor.com jabarklik.com bandungline.com bumipasundan.com jabarprime.com jabarviral.com bantenklik.com katabanten.com kabarcilegon.com lensabanten.com bantenvoice.com jogjasatu.id jogjamonitor.com