BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (13/7/2026).
Dokumen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, dr. Ersan Saputra, mewakili Bupati Bengkalis Kasmarni, dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD sebagai tahapan awal pembahasan APBD 2027 kepada Wakil Ketua I DPRD Bengkalis, M. Arsya Fadilah.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda Ersan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap pembahasan KUA-PPAS dapat segera dilakukan agar penetapan APBD 2027 selesai tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami mengharapkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini dapat segera dibahas bersama DPRD, sehingga proses penetapan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Ersan.
Dalam pemaparannya, Ersan menyebutkan pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp3,247 triliun. Angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp526,7 miliar, pendapatan transfer Rp2,719 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp500 juta.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,260 triliun, dengan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp13,17 miliar, sehingga total APBD 2027 diproyeksikan mencapai Rp3,260 triliun.
Usai menerima dokumen tersebut, Wakil Ketua I DPRD Bengkalis, M. Arsya Fadilah, mengatakan DPRD akan segera menindaklanjuti pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia juga meminta seluruh komisi DPRD segera menggelar rapat kerja untuk membahas Rancangan PPAS dan memberikan rekomendasi kepada Badan Anggaran (Banggar).
Selain itu, Arsya mengingatkan seluruh perangkat daerah agar mendukung proses pembahasan dengan menyiapkan dokumen secara lengkap serta menghadirkan pejabat yang berwenang, sehingga pembahasan dapat berlangsung efektif.
DPRD juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah menyerahkan Rancangan KUA-PPAS sesuai jadwal. Menurutnya, ketepatan waktu tersebut memberikan ruang yang lebih luas bagi DPRD untuk melakukan pembahasan secara optimal sehingga penyusunan APBD dapat berjalan terstruktur, akuntabel, dan selaras dengan RKPD maupun RPJMD Kabupaten Bengkalis.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Hendrik Prinanda Pangaribuan, Wakil Ketua III H. Misno, anggota DPRD Bengkalis. Kemudian, Kepala Bappeda Rinto, Kepala BPKAD Ariady, Kepala Bapenda Thaib dan pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis.
Baca Juga
BENGKALIS – Setelah berlangsung selama tiga hari, Bengkalis Durian Fest 2026 resmi ditutup Bupati Bengkalis Kasmarni d
BENGKALIS – Capaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bengkalis hingga tahun 2026 tela
BENGKALIS – Tim Supervisi RSSH ATM ADINKES (Asosiasi Dinas Kesehatan) seluruh Indonesia Provinsi Riau melakukan kegiat
BENGKALIS – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat koordinasi bersama Orga












