Pemkab Bengkalis Ajukan 3 Ranperda

Pemkab Bengkalis Ajukan 3 Ranperda Teks foto: . Sekda Bengkalis, Bustami HY menyerahkan 3 Ranperda yang diajukan Pemkab Bengkalis kepada pimpinan sidang, Kaderismanto, Selasa (3/4/2018).

BENGKALIS-Usai pengesahan 4 Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah oleh DPRD Bengkalis, Pemkab Bengkalis langsung mengajukan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan Bupati Bengkalis diwakili Sekda H. Bustami HY. Ketiga Ranperda tersebut berkaitan dengan peningkatan keuangan daerah dari sektor pajak dan retribusi, yang lebih progresif dan ekonomis.

Ketiga Ranperda yang disampaikan melalui rapat paripurna, Selasa (3/4/2018), meliputi retribusi perizinan terpadu, jasa usaha dan retribusi jasa umum. Ketiga Ranperda tersebut merupakan penjabaran atau perubahan dari Ranperda sebelumnya yang dinilai sudah harus dilakukan revisi disesuaikan dengan kebutuhan untuk menggenjot pendapatan daerah pasca menurunnya pendapatan dari sektor dana bagi hasil (DBH) sektor minyak dan gas bumi.

"Salah satu alasan diajukannya Ranperda tersebut juga didasarkan kepada peningkatan jumlah korporasi yang tumbuh di kabupaten Bengkalis. Selain itu juga laju pertumbuhan kendaraan bermotor dinilai perlu dilakukan revisi terhadap Perda sebelumnya," ungkap Sekda.

Selain itu, ujar mantan Kepala BPKAD itu, retribusi sektor parkir, izin mendirikan bangunan (IMB) merupakan salah satu upaya peningkatan daerah yang akan digenjot. Peningkatan pelayanan juga akan dilakukan dengan melakukan upaya inovatif untuk mewujudkan monument solution dalam pembangunan daerah ke depan.

"Ketiga Ranperda yang diajukan ini tidak lain sebagai bentuk upaya Pemerintah Daerah dalam menggali potensi ekonomi baru atau yang lama dengan melakukan perubahan untuk peningkatan pendapatan daerah. Harapan kita rekan-rekan di DPRD Bengkalis dapat menerima dan membahas serta mengesahkan ketiga Ranperda ini nantinya," harap Bustami. ***

 


Baca Juga


Tulis Komentar


Jasa Backlink Media Nasional
Jasa Media Placement
Jasa Press Release Murah iniaceh.com porosaceh.com pantauaceh.com redaksiaceh.com redaksisumut.com inisumut.com kabarsumut.co.id monitorsumut.com inisumsel.com palembangtoday.com halopalembang.com sumseloke.com sumbaronline.co.id sumbar360.com inisumbar.com porosbengkulu.com bengkulutime.com lintasbengkulu.id halojambi.com katajambi.com jambitime.com lampungvoice.com lampungonline.com poroslampung.com kepriline.com batamvoice.com batamdaily.com suarababel.com belitungterkini.com belitungsatu.com topsulsel.com sulseldaily.com wartamakassar.com sulsel24.com halomanado.com kabarsulut.id kabarbitung.com liputankendari.com inisultra.com kabarbaubau.com prosulteng.com paluonline.com sultengmonitor.com halosulbar.com radarmamuju.com infomandar.com kabargorontalo.com gorontalo24.com halobalikpapan.com kaltimnow.com halobontang.com faktasamarinda.com kabarpontianak.com radarsambas.com kabarsingkawang.com kabartarakan.com faktakaltara.com infobulungan.com halobanjarmasin.com kalselonline.com kabarkapuas.com monitorkalteng.com kabarpalangkaraya.id kaltenginfo.com pojokbali.com denpasar24.com lensabali.com lombok24.com lensasumbawa.com kliklombok.com halokupang.com kabarbajo.com kabarambon.com maluku24.com kabartual.com kabarternate.com lensaternate.com halmahera24.com jayapuraonline.com papuaonline.id pantaujateng.com semarang24.com katajateng.com jatenglink.com jatengmonitor.com jabarklik.com bandungline.com bumipasundan.com jabarprime.com jabarviral.com bantenklik.com katabanten.com kabarcilegon.com lensabanten.com bantenvoice.com jogjasatu.id jogjamonitor.com