BENGKALIS-Pemerintah Kecamatan di Kabupaten Bengkalis akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Kecamatan Rupat Utara merupakan kecamatan yang pertama menggelar Musrenbang, Kamis (7/2/2019).
Setelah Rupat Utara, sehari kemudian kegiatan serupa ditaja di Bathin Solapan, Jumat (8/2/2019). Khusus untuk Bathin Solapan, Musrenbang tingkat kecamatan tahun 2019 dilaksanakan di kantor Kepala Desa Sebangar.
Kemudian, Bukit Batu menaja kegiatan serupa pada Senin (11/2/2019). Sedangkan untuk Selasa (12/2/2019) ada 3 kecamatan yang melaksanakannya secara bersamaan. Yakni, Bantan, Siak Kecil dan Pinggir.
Sementara dua kecamatan Bengkalis dan Mandau akan melaksanakan Musrenbang Rabu (13/2/2019).
Ada pun tiga kecamatan lainnya, yaitu Bandar Laksamana, Rupat dan Talang Muandau, sama-sama akan menyelenggarakan Musrenbang pas di tanggal pertengahan Februari 2019. Yakni, Kamis (14/2/2019).
Kecamatan dan Bappeda
Sekedar informasi, sesuai Pasal 1 angka 21 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional (SPPN), Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.
Adapun Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkatkecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas kelurahan di kecamatan yang bersangkutan.
Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada Perangkat Daerah yang berwewenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah pada tahun berikutnya.
Musrenbang Kecamatan dilakukan setiap tahun pada bulan Februari dengan luaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan serta masukan untuk Renja PDKecamatan.
Lembaga penyelenggara Musrenbang Kecamatan adalah Pemerintah Kecamatan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis.
Kecamatan bertugas untuk menyiapkan teknis penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan serta mempersiapkan dokumen Rancangan Rencana Pembangunan Kecamatan.
Sedangkan Bappeda bertugas mengorganisasi penjadwalan seluruh Musrenbang Kecamatan, mempersiapkan Tim Pemandu, dan dokumen-dokumen yang relevan untuk penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan.***
Baca Juga
BENGKALIS -Rapat Koordinasi bersama Gubernur Riau dan Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, di Ruang Rapat Melati Kantor Gub
BENGKALIS- Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Selasa (15/4) menghadiri rapat bersama DPRD dan Badan Pembentukan Peraturan D
BENGKALIS- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis, Rabu (9/4) menggelar rapat Perubahan Renc
BENGKALIS- Di hari kedua kerja pasca cuti lebaran Syawal 14476 H, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) K