Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2020

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2020 Teks foto: Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2020

BENGKALIS –  Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 sebesar Rp.3.820.517.806.344,91.

            Rancangan Perda APBD tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (25/11/2019) malam. Dalam rapat paripurna yang dihadiri 26 anggota DPRD ini, turut bersama Bupati Bengkalis, Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY serta Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Amril mengatakan, nota keuangan terdiri dari tiga komponen utama yaitu rencana Pendapatan Daerah, Rencana Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Rencana pendapatan daerah pada tahun 2020 sebesar Rp3.524.252.306.344,91, jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan asumsi saat penyampaian rancangan KUA dan PPAS.

“Pendapatan Daerah ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp400.509.633.150,00, Dana perimbangan sebesar Rp2.771.882.496.659.91, dan lain-lain pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp351.860.176.535,” ujarnya.

            Sementara untuk Belanja Daerah, Amril menjelaskan sebesar Rp.3.820.517.806.344,91, yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1.491.185.304.166,91 dan Belanja Langsung, sebesar Rp2.329.332.502.178”, ungkap Amril.

Terakhir pembiayaan Daerah, Amril mengatakan sebesar Rp296.265.500.000 Pembiayaan Daerah ini merupakan penerimaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Sehingga jumlah APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2020 mengalami defisit sebesar Rp296.265.500.000.

Dalam kesempatan itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Amril mengucapkan terima kasih kepada ketua dan wakil ketua serta anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, tim anggaran Pemerintah Daerah maupun Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah melakukan pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 secara cermat dan teliti untuk lebih mempertajam program-program yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. (zul)


Baca Juga


Tulis Komentar