
Selain itu, sambung Rinto, kegiatan evaluasi ini dikarenakan Rencana Pembangunan Jangka Mengenah Daerah (RPJMD) 2016-2020 yang merupakan penjabaran dari visi misi serta program kepala daerah sebelumnya sudah berakhir.
"Untuk itu kami mengharapkan kepada peserta sosialiasi agar secepatnya mengisi form evaluasi Renstra dimaksud," ujarnya.
Sementara itu, selaku narasumber Kepala Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bappeda, Diyana Eksadharma menyebutkan seluruh Perangkat Daerah wajib mengisi formulir E.80 lampiran Permedagri Nomor 86 Tahun 2017.
"Kemudian sebagai bentuk pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan renstra, Perangkat Daerah melaporkan hasilnya kepada Bupati Bengkalis melalui Bappeda," papar Diyana.***
Baca Juga
BENGKALIS – Dalam rangka menyusun dokumen perencanaan jangka menengah yang berkualitas dan terintegrasi, Badan Perenca
BENGKALIS –Dalam rangka menjaga keseimbangan antara rutinitas kerja dan kebutuhan spiritual, Badan Perencanaan Pembang
BENGKALIS -Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis menyelenggarakan penyembelihan hewan kurba
PEKANBARU- Dalam rangka penyusnan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten B