BENGKALIS-Pada Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 Kecamatan Talang Muandau mendapat aloksi anggaran sebesar Rp30,34 miliyar.Alokasi anggaran itu diperuntukkan untuk berbagai urusan wajib yang berkaitan pelayanan dasar.
Hal itu diungkapan Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Jefalinus pada Musrenbang tingkat Kecamatan Talang Muandau, Senin (1/3/2021).
“Urusan wajib yang berkaitan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, sosial serta ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,”jelas Jefalinus
“Disamping itu juga alokosi anggaran itu untuk urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar maupun urusan pilihan,” tegasnya
Jefalinus Menambahkan Kecamatan Talang Muandau telah ditetapkan sebagai lokus intervensi penurunan stunting terintegrasi bersama dengan 5 kecamatan lainnya. Khusus Kecamatan Talang Muandau yakni Desa Tasik Serai, Desa Kualo Penaso, Desa Koto Pait Beringin, Desa Melibur, Desa Beringin, Desa Tasik Serai Barat, Desa Tasik Serai Timur dan Desa Tasik Tebing Serai
Hadir Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Adihan, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Fahrizal, Sekretaris DLH Kabupaten Bengkalis Andriswasono, Perwakilan Perangkat Daerah dan Kepala Desa Se Kecamatan Talang Muandau ****
Baca Juga
BENGKALIS -Rapat Koordinasi bersama Gubernur Riau dan Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, di Ruang Rapat Melati Kantor Gub
BENGKALIS- Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Selasa (15/4) menghadiri rapat bersama DPRD dan Badan Pembentukan Peraturan D
BENGKALIS- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis, Rabu (9/4) menggelar rapat Perubahan Renc
BENGKALIS- Di hari kedua kerja pasca cuti lebaran Syawal 14476 H, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) K