BENGKALIS -Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bappeda resmi menyampaikan usulan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Usulan PLBN di Desa Muntai Kecamatan Bantan itu bukan tanpa alasan. Bupati Bengkalis Kasmarni, menerima aspirasi beberapa orang perwakilan masyarakat terkait perihal tersebut. Menanggapi usulan masyarakat, Bupati mengintruksikan Bappeda untuk menyelesaikan usulan masyarakat.
"Alhamdulillah hari ini usulan masyarakat Muntai telah kita sampaikan, dan BNPP mengapresiasi usulan tersebut,"ujar Sekretaris Bappeda, Rinto.
Menurut Rinto, bersama tim Bappeda usulan PLBN di terima Kepala Bidang Fasilitasi Pelaksanaan (Faslak) dan Monev Deputi Lintas Batas Negera, Budi Setyono. Selain menyampaikan usulan, Bappeda juga mendiskusikan dasar pemikiran mengapa PLBN harus terwujud di Bantan, khususnya Muntai.
"Hasil diskusi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam pembahasan teknis antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama BNPP nantinya,"terangnya.
Kabid Faslak dan Monev BNPP Budi Setyono dalam diskusi mengatakan pada prinsipnya PLBN harus mempertemukan antara usulan daerah dan kepentingan nlNasional di wilayah perbatasan. Seluruh aspek baik regulasi, tata ruang dan kewilayahan maupun komitmen dengan negara tetangga harus diperhatikan sebagai dasar penetapan titik PLBN di suatu daerah.
"Dan Bengkalis khususnya di kecamatan Bantan memiliki embrio secara historis sebagai kawasan lintas batas, tinggal bagaimana nanti dikemas dan direncanakan secara baik dan benar,"pungkas pejabat yang secara khusus menangani lintas batas negara ini.
Usulan PLBN di Desa Muntai Kecamatan Bantan itu bukan tanpa alasan. Bupati Bengkalis Kasmarni, menerima aspirasi beberapa orang perwakilan masyarakat terkait perihal tersebut. Menanggapi usulan masyarakat, Bupati mengintruksikan Bappeda untuk menyelesaikan usulan masyarakat.
"Alhamdulillah hari ini usulan masyarakat Muntai telah kita sampaikan, dan BNPP mengapresiasi usulan tersebut,"ujar Sekretaris Bappeda, Rinto.
Menurut Rinto, bersama tim Bappeda usulan PLBN di terima Kepala Bidang Fasilitasi Pelaksanaan (Faslak) dan Monev Deputi Lintas Batas Negera, Budi Setyono. Selain menyampaikan usulan, Bappeda juga mendiskusikan dasar pemikiran mengapa PLBN harus terwujud di Bantan, khususnya Muntai.
"Hasil diskusi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam pembahasan teknis antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama BNPP nantinya,"terangnya.
Kabid Faslak dan Monev BNPP Budi Setyono dalam diskusi mengatakan pada prinsipnya PLBN harus mempertemukan antara usulan daerah dan kepentingan nlNasional di wilayah perbatasan. Seluruh aspek baik regulasi, tata ruang dan kewilayahan maupun komitmen dengan negara tetangga harus diperhatikan sebagai dasar penetapan titik PLBN di suatu daerah.
"Dan Bengkalis khususnya di kecamatan Bantan memiliki embrio secara historis sebagai kawasan lintas batas, tinggal bagaimana nanti dikemas dan direncanakan secara baik dan benar,"pungkas pejabat yang secara khusus menangani lintas batas negara ini.
Baca Juga
BENGKALIS – Setelah berlangsung selama tiga hari, Bengkalis Durian Fest 2026 resmi ditutup Bupati Bengkalis Kasmarni d
BENGKALIS – Capaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bengkalis hingga tahun 2026 tela
BENGKALIS – Tim Supervisi RSSH ATM ADINKES (Asosiasi Dinas Kesehatan) seluruh Indonesia Provinsi Riau melakukan kegiat
BENGKALIS – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat koordinasi bersama Orga












