Sosialisasi Aplikasi SIPD ke Pemerintah Desa/Kelurahan, Bappeda Sampaikan Pedoman Input Usulan Secara Virtual

Sosialisasi Aplikasi SIPD ke Pemerintah Desa/Kelurahan,  Bappeda Sampaikan Pedoman Input Usulan Secara  Virtual Teks foto:

BENGKALIS – Langkah maju diterapkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bappeda dalam hal pemantapan penggunaan aplikasi SIPD oleh Pemerintah Desa (Pemdes) dan Kelurahan. Untuk pertama kalinya, Bappeda menyampaikan pedoman input usulan kegiatan Pemdes dan Kelurahan untuk tahun anggaran 2023 ke aplikasi SIPD secara virtual.

“Sebelumnya, kegiatan sosialisasi ini kita lakukan dengan pertemuan langsung. Namun, tahun ini kita buat berbeda dengan  memanfaatkan  teknologi zoom meeting. Jadi pertemuannya cukup secara  virtual, sehingga informasi bisa sampai ke desa dan kelurahan lebih efisien dan efektif,” ujar Plt Kepala Bappeda Bengkalis, Rinto saat ditemui usah membuka kegiatan  tersebut, Rabu (5/1/2022).

Dikatakan, ide untuk mengadakan kegiatan dengan desa dan kelurahan secara virtual ini sebenarnya sudah cukup lama, seiring dengan berubahnya trend pertemuan-pertemuan di lingkungan Pemerintah yang juga  lebih banyak melalui virtual pasca pandemi Covid-19.

“Namun waktu itu ada beberapa kendala di desa seperti teknologi yang belum mendukung dan keterbatasan SDM. Kalau hari ini, seluruh desa termasuk kelurahan sudah mendukung baik dari perangkat maupun SDM,” ujar Rinto.

Sementara itu, Rinto yang juga menjabat Sekretaris Bappeda Bengkalis mengawali pengarahannya, memberikan apresiasi kepada seluruh pihak atas terselenggaranya kegiatan secara virtual ini baik pejabat di lingkungan internal Bappeda, Kepala Desa dan Kelurahan atau yang mewakili maupun Operator  Desa. “Apa yang kita lakukan hari ini adalah upaya kita untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam proses tahapan perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

Rinto berharap, kegiatan pada hari ini bisa menjadi pencerahan sekaligus menambah referensi dan pengetahuan  bagi semua pihak sehingga tahapan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun 2023 menjadi lebih baik.

“Saya berharap baik itu di internal Bappeda maupun seluruh peserta dari desa dan kelurahan untuk benar-benar  serius mendengarkan dan melaksnakan semua  hal yang akan  disampaikan, agar yang  diusulkan nantinya terakomdir secara baik dalam dokumen RKPD tahun 2023 mendatang,” papar  Rinto.

Hal-hal yang menjadi kendala pada tahun sebelumnya sambung Rinto, barangkali  nanti bisa didiskusikan menjadi lebih baik lagi. Berbagai kendala yang terjadi selama ini mungkin terkait hal teknis lainnya  seperti terkait kesiapan desa dan kelurahan, bisa disampaikan saat sesi diskusi.

Usai pembukaan, dilanjutkan dengan pemaparan teknis input usulan kegiatan desa dan kelurahan oleh Kabid Kabid Perencanaan Pembangunan dan Evaluasi (PPE) Firdaus. Dalam kesempatan itu, Firdaus kembali mengulang tahapan-tahapan dalam input usulan ke aplikasi SIPD, sampai nantinya disetujui untuk dijadikan kegiatan melalui Perangkat Daerah terkait.

Apa yang diinput,  sambung Firdaus, adalah usulan yang  sudah disepakati dalam Musrenbang Desa/Kelurahan dengan jumlah dibatasi sesuai  dengan skala prioritas maksimal 20 usulan. Dalam kesempatan itu, Firdaus juga menghimbau kepada desa-desa  yang  belum menyerahkan berita  acara hasil  musrenbang, agar  segera  menyerahkan sebagai bentuk tertib administrasi.***


Baca Juga


Tulis Komentar