BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni secara resmi me-launching transfer anggaran kabupaten berbasis ekologi atau lebih dikenal dengan TAKE. Kebijakan insentif fiskal berbasis ekologi ini merupakan stimulus dalam mendorong peningkatan kinerja desa yang dinilai melalui 3 aspek dan 22 variabel.
“Pada Tahun 2022 ini kita kabupaten Bengkalis akan menerapkan kebijakan insentif fiskal berbasis ekologi sebagai stimulus dalam mendorong peningkatan kinerja desa. Kebijakan insentif kinerja dalam bentuk transfer anggaran kabupaten berbasis ekologi ini telah ditetapkan melalui peraturan Bupati Nomor 65 tahun 2021 yang diformulasikan dalam mekanisme pengalokasian Alokasi Dana Desa dengan skema 70% alokasi dasar 25% alokasi proporsional dan 5% alokasi kinerja,” ujar Kasmarni dalam sambutannya saat launching TAKE di ruang rapat Zahari Lantai II Bappeda Bengkalis, Senin (31/1/2022).
Dikatakan, terkait dengan insentif kinerja desa ini nantinya akan diberikan atas dasar penilaian kinerja desa yang dilihat dari 3 aspek dan 22 variabel, yang pertama desa peduli lingkungan yang kedua kualitas pembangunan desa dan yang ketiga tata kelola pemerintahan desa.
Kasmarni mengatakan, pelaksanaan skema transfer anggaran kabupaten berbasis ekologi ini tentunya harus didukung sebagai wujud kepedulian terhadap ancaman lingkungan hidup yang sering dan sedang berlangsung. Artinya, untuk mewujudkan program dan kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam perlindungan lingkungan hidup tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah daerah akan tetapi peran penting dan strategis pemerintahan desa juga sangat diharapkan.
“Keinginan kita pemerintah desa menjadi garda terdepan dalam upaya menciptakan kegiatan ekonomi dan pembangunan daerah tetap mengedepankan prinsip pelestarian dan perlindungan lingkungan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis, ujar Kasmarni, sangat menyadari bahwa pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam sangat memerlukan strategi pembangunan yang seimbang antara tujuan peningkatan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup. Sebagaimana diketahui saat ini Kabupaten Bengkalis dihadapkan pada kondisi ancaman lingkungan yang sangat mengkhawatirkan seperti ancaman kebakaran hutan dan lahan maupun ancaman abrasi khususnya di wilayah pesisir.
“Jika ancaman tersebut tidak dikelola secara baik terukur terarah dan berkelanjutan tentunya akan memberi dampak negatif bagi kehidupan masyarakat,” katanya seraya mengharapkan, dengan adanya insentif fiskal berbasis ekologi dimana bagi desa-desa yang peduli dengan lingkungan hidup akan mendapat insentif, ancaman lingkungan hidup yang mengkhuatirkan akan bisa diminimalisir.
Kegaitan launching transfer anggaran berbasis ekologi bekerja sama dengan FITRA Riau ini turut dihadiri Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam, Sekretaris Daerah Bustami HY, dan para kepala satker di lingkungan Pemkab Bengkalis. Kegiatan ini juga berlangsung secara daring dan turut melibatkan penanggap antara lain, Mariana D Savitri (Kasubdit DBH Ditjen Perimbangan Keuangan), Syahrial Abdi (mewakili Gubernur Riau), Myrna Safitri (Deputi BRGM RI), Farida Kurnianingrum (Kasubdit Pengelolaan Keuangan Desa), Anastutik (Kemendes PDTT), Alam Surya Putra (The Asian Foundation) dan lain-lain (zul)
Baca Juga
BENGKALIS -Rapat Koordinasi bersama Gubernur Riau dan Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, di Ruang Rapat Melati Kantor Gub
BENGKALIS- Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Selasa (15/4) menghadiri rapat bersama DPRD dan Badan Pembentukan Peraturan D
BENGKALIS- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis, Rabu (9/4) menggelar rapat Perubahan Renc
BENGKALIS- Di hari kedua kerja pasca cuti lebaran Syawal 14476 H, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) K