Diketuai Rahmad Hidayat, Pengurus Forum TJSLBU Periode 2023 - 2028 Dilantik

Diketuai Rahmad Hidayat, Pengurus Forum TJSLBU Periode 2023 - 2028 Dilantik Teks foto:

BUKIT BATU – Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati Bengkalis, Dr H Bagus Santoso, Senin (6/11) melantik pengurus Forum Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha TJSLBU) Kabupaten Bengkalis, priode 2023-2028. Pelantikan yang berlangsung di gedung Bulopa komplek PT Pertamina RUU Sungai Pakning tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejehatraan Pemkab Bengkalis, Andris Wasono, Kepala Bappeda, Rinto M.Si, Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bengkalis serta sejumlah undangan dan pejabat lainnya.

Dalam sambutannya wabup berharap, forum TJSLBU Kabupaten Bengkalis yang telah terbentuk, melalui program kerja, tugas serta fungsinya kedepan, agar benar-benar dapat menjadi wadah bagi dunia usaha untuk memperkuat sinergi dan kolaborasinya dengan Pemerintah Daerah.

“Khususnya dalam mengoptimalkan manfaat program CSR perusahaan secara lebih baik, efektif, efesien, proporsional, berkualitas serta tepat sasaran, sehingga dapat menjadi salah satu sumberdaya potensial, guna mendukung capaian kinerja pembangunan serta visi daerah, dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera,” ujar Bagus Santoso.

Sebelumnya Wabup Bagus Santoso memberikan ucapan selamat dan tahniah kepada pengurus forum TJSLBU Kabupaten Bengkalis, “Selamat dan tahniah, semoga bapak/ibu dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat membangun organisasi ini agar semakin inklusif sebagai mitra Pemerintah Daerah, dalam membantu berbagai permasalahan sosial dan lingkungan serta ikut berkonstribusi dalam program sustainable development didaerah ini.” ucap Bagus.

Bagus juga menyampaikan, bahwa dalam implementasi program CSR di Kabupaten Bengkalis  telah dipayungi oleh Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 9 tahun 2019 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan serta Peraturan Bupati Bengkalis nomor 37 tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

“Selain itu, kita juga telah membangun portal yang diharapkan terintegrasi secara digital yakni E-TJSP Tanjak Bermasa. Yang mana, melalui portal ini diharapkan dapat mengoptimalkan penyelenggaraan tanggung jawab sosial perusahaan menjadi lebih akuntabel, transparan dan terarah menuju terwujudnya peningkatan pembiayaan pembangunan daerah melalui RKPD Non APBD di Kabupaten Bengkalis ini.” jelas Bagus.

Untuk itu kata Bagus, melalui Perda, Perbub serta Portal Digital yang telah disediakan tersebut,  kelak dapat menjadi embrio gerakan pembangunan bersama antara Pemerintah Daerah, perusahaan dan masyarakat. Sehingga keberadaan forum TJSLBU Kabupaten Bengkalis benar-benar dapat dirasakan manfatnya oleh masyarakat.

“Namun yang terpenting, untuk mewujudkan semua itu tentunya harus ada komitmen dan peran maksimal dari seluruh pimpinan serta manajemen perusahaan yang ada didaerah ini, khususnya yang telah tergabung dalam forum TJSLBU Kabupaten Bengkalis ini,” pesan Bagus.

“Melalui pengurus kami berpesan, segera rumuskan program ke depan dan ajak perusahaan yang belum masuk untuk ikut bersama membangun daerah ini melalui CSR nya. Kita hidup di daerah ini harus saling membantu dan bergotong royong untuk satu tujuan pembangunan berkelanjutan,” imbuhnya.

Sebelum itu Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis, Rinto M.Si menyampaikan tentang forum Corporate Social Responsibility (CSR) yang berubah nema menjadi forum Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Usaha sesuai Permensos No 9 Tahun 2020. Forum TJSLBU tidak lagi berada di bawah Bappeda tetapi pindah ke Dinas Sosial.

Pada tahun 2019 sebut Rinto, Pemkab Bengkalis telah melahirkan Peraturan Daerah  No 9 Tahan 2019 tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TJSP), namun kemudian tahun 2020 keluar Permensos No 9 Tahn 2020 Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha,”Dan sejak Tahun 2021 setelah dilantiknya Ibu Bupati dan pak Wabup, kami mengaktifkan kembali forum CSR yang dulu pernah aktif dan setelah keluar Permensos forum CSR berubah menjadi forum TJSLBU. Harapan kita tentunya forum TJSLBU ini dapat mengkolaborasikan program-program kerjanya sejalan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis untuk Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera,” ujar Rinto seraya menambahkan pengurus Forum TJLSBU murni dari unsur perusahaan, tidak ada lagi pegawai atau pejabat daerah.

Sementara Ketua Forum TJSLBU Kabupaten Bengkalis, Rahmad Hidayat, menyampaikan jika perusahaan-perusahaan yang ada di negeri ini berkolaborasi dengan baik, dirinya yakin masyarakat akan mendapatkan manfaat akan keberadaan persahaan itu tersebut. "Melalui forum ini kami siap menjalankan program-program yang mendukung program pemerintah, termasuk program prioritas daerah seperti disampaikan pak Kaban Bappeda tadi, yakni program prevalensi stunting, penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, pariwisata dan UMKM," ujar Rahmad Hidayat.***
 


Baca Juga


Tulis Komentar