Rakor KLA, Bupati Harap Bisa Raih Status Utama

Rakor KLA, Bupati Harap Bisa Raih Status Utama Teks foto:

BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni status Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Bengkalis bisa naik peringkat dari Madya menjadi Utama. Untuk itu, Bupati mengajak semua pihak untuk memperkuat kerjasama, sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan mewujudkan Kabupaten Bengkalis Layak Anak Kategori Utama

Hal itu disampaikan Bupati Bengkalis dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis Rinto saat membuka Rakor Kabupaten Layak Anak Kabupaten Bengkalis, di ruang rapat Zahari Kantor Bappeda Bengkalis, Kamis (14/12/2023). 

"Saya berharap tahun 2024 mendatang Kabupaten Layak Anak Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat ditingkatkan lagi, dari peringkat Madya naik menjadi utama. Untuk itu mari kita perkuat kan kerjasama, sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan mewujudkan Kabupaten Bengkalis Layak Anak Kategori Utama," ujar Rinto. 

Kasmarni mengatakan, pada penganugerahan Kabupaten Layak Anak pada tanggal 22 Juli 2023 yang lalu. Kabupaten Bengkalis berhasil naik peringkat, dari Kabupaten Layak Anak Pratama, menjadi Kabupaten Layak Anak Madya. Tentunya semua ini sebuah pencapaian yang perlu diberikan apresiasi, khususnya kepada ketua beserta jajaran gugus tugas KLA serta pihak-pihak yang selama ini ikut terlibat di dalamnya.

 

Dalam kesempatan itu Rinto berharap, penguatan sinergisitas, koordinasi dan kolaborasi seluruh stakeholders secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam melaksanakan kebijakan program dan kegiatan guna menjamin hak dan perlindungan terhadap anak hendaknya dapat terus kita tingkatkan. Mengingat anak  adalah investasi dimasa yang akan datang.  “Maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan,” katanya.

Rinto mengatakan, kepada seluruh perangkat daerah dan stake holder terkait agar dapat kiranya melaksanakan beberapa tugas, antara lain, mengkoordinasikan penyusunan rencana aksi daerah kabupaten layak anak, meliputi  24 indikator yang terbagi dalam 5 klaster. Klaster I hak sipil dan kebebasan, klaster II lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster III kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster IV pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, klaster v perlindungan khusus. Serta desa layak anak dan kecamatan layak anak.

Pada rakor tersebut pesan Bupati Kasmarni, seluruh pihak nantinya, agar dapat memberikan informasi secara rinci tentang strategi, program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2023 serta  yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis sebagai Kabupaten Layak Anak. Dan khusus bagi camat, lurah dan kepala desa kiranya dapat memanfaatkan dana bkk satu milyar yang terus disalurkan, agar dapat disinergikan untuk program dan kegiatan yang berkaitan dengan 24 indikator KLA. Apalagi saat ini seluruh desa sudah ditetapkan sebagai lokus desa model ramah perempuan dan peduli anak.***
 


Baca Juga


Tulis Komentar