Bupati Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029 Kasmarni: Arah Masa Depan Kabupaten Bengkalis

Bupati Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029  Kasmarni: Arah Masa Depan Kabupaten Bengkalis Teks foto:

BENGKALIS(DP)- Bupati Bengkalis, Kasmarni secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2025–2029, yang berlangsung di Ruang Rapat Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin  (23/6/25).

Forum strategis ini turut dihadiri Wakil Bupati Bengkalis, Dr H Bagus Santoso, Anggota DPRD Provinsi Riau, Sofyan M.Si, Kepala Bappeda Provinsi Riau diwakili Fungsional Ahli Perencana Utama Dr Ir H. Rahmad Rahim, MT.

Juga hadir, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, Sekretaris Daerah Bengkalis dr Ersan Saputra, para Asisten, Tenaga Ahli Bupati, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Bengkalis, pimpinan instansi vertikal, akademisi, tokoh masyarakat, pimpinan NGO, CSO serta undangan lainnya.

Mengawali sambutannya, Kasmarni memaparkan capaian pembangunan daerah selama periode 2020–2024 serta arah kebijakan dan program strategis lima tahun ke depan. Disampaikan, jumlah penduduk tahun 2024 mencapai 681.884 jiwa dengan pertumbuhan rata-rata 4,27%.

Pertumbuhan ekonomi daerah mengalami penurunan akibat lesunya sektor migas. Struktur ekonomi masih didominasi migas (58,70%), industri pengolahan (15,49%), pertanian (11,8%), dan jasa (14,01%), ujarnya.

Sedangkan kemiskinan masih di atas 6%, namun IPM meningkat dari 73,58 (2020) menjadi 76,37 (2024). Tingkat pengangguran menurun dari 7,18% (2022) menjadi 5,88% (2024). Dan untuk periode 2025–2029, pungkasnya.

Mengusung visi pembangunan, “Bengkalis Bermarwah, Maju, Sejahtera dan Unggul di Indonesia” dengan tiga misi pembangunan dan lima program unggulan, antara lain bantuan keuangan desa, beasiswa, jaminan sosial, transportasi antar pulau, dan pelayanan kependudukan berbasis mobile.

Lalu sembilan program strategis juga disampaikan, termasuk percepatan pembangunan jembatan Sumatera-Bengkalis, RS Pratama Bukit Batu, Balai Raja Eco-Park, Politeknik Duri, Islamic Centre, KEK Pariwisata Pulau Rupat, dan revitalisasi Kebun Binatang Selatbaru.

Sedangkan untuk Empat klaster pembangunan berbasis kawasan dan enam isu strategis pembangunan turut diangkat, di antaranya peningkatan SDM, daya saing ekonomi, tata kelola digital, infrastruktur, budaya melayu, dan pengelolaan lingkungan.

"Untuk RPJMD ini telah diselaraskan dengan RPJMN nasional dan diarahkan untuk fokus pada transformasi ekonomi, hilirisasi, serta pembiayaan alternatif non-APBD," jelas Kasmarni.

Sedangkan untuk beberapa isu kewilayahan juga disorot, termasuk kebutuhan penyelesaian rencana pembangunan pelabuhan di kawasan konservasi, usulan Ro-Ro Pulau Bengkalis-Pulau Padang, serta kelanjutan program Pelabuhan Rupat pasca pembatalan hibah MCC Amerika.

Di akhir forum, Bupati Kasmarni juga menyampaikan sejumlah isu kewilayahan yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Riau, di antaranya percepatan pembangunan Ro-Ro Ketam Putih-Dakal dan tindak lanjut pasca dibatalkannya hibah MCC untuk pembangunan pelabuhan di Pulau Rupat.

“Ini adalah momentum penting untuk menentukan arah masa depan Kabupaten Bengkalis. Partisipasi dan sinergi seluruh elemen sangat kami harapkan demi pembangunan yang lebih berkualitas, inklusif dan berkelanjutan,” tegas Bupati.

Bupati juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh peserta Musrenbang, khususnya kepada jajaran pemerintah daerah, agar menjadikan RPJMD ini sebagai pedoman bersama dalam mewujudkan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. “Rencana ini bukan sekadar dokumen, tetapi komitmen kita bersama,” tegasnya.

"Mari kita bekerja keras, berpikir cerdas, dan bertindak ikhlas demi Bengkalis yang lebih bermarwah, maju, dan sejahtera. Jadikan pembangunan ini milik semua, bukan milik segelintir,” sambungnya.

Sebelum itu penanggungjawab kegiatan, Rinto SE, M.Si menyampaikan, bahwa Musrenbang ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang bersifat strategis, yang dilaksanakan sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029.

Sedangkan tujuan Musrenbang RPJMD ini adalah, Pertama; menyelaraskan arah dan kebijakan pembangunan daerah dalam jangka menengah dengan visi dan misi Kepala Daerah terpilih. Kedua; untuk memperoleh masukan dan saran konstruktif dari para pemangku kepentingan. Ketiga; memastikan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi pembangunan lintas sektor dan kewilayahan termasuk dengan RPJMD Provinsi Riau dan RPJMN, dan terakhir Keempat; untuk merumuskan rumusan kebijakan dan prioritas pembangunan lima tahun ke depan.

Kegiatan tersebut turut diikuti Direktur Pengembangan, Evaluasi, Dan Integrasi Pembagunan Daerah diwakili pejabat dari Kemendagri yang hadir secara daring melalui Zoom. ***


Baca Juga


Tulis Komentar