Kembali ke Titik Awal (Basepoint NKRI)

Kembali ke Titik Awal (Basepoint NKRI) Teks foto:

Oleh: M. Firdaus, SE, MSi*

ABRASI pantai yang telah puluhan tahun menggerogoti pulau terluar di Riau, yakni Pulau Bengkalis, Rupat (Kabupaten Bengkalis) dan Rangsang (Kabupaten Kepulauan Meranti) akhirnya mendapat perhatian yang serius Pemerintah Pusat.

Sudah beberapa kali Pemerintah Pusat yang dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Maritim bersama-sama kementerian teknis dan lembaga terkait, perguruan tinggi (IPB, ITB, UGM, ITS), Gubernur Riau dan Bupati Bengkalis dan Bupati Kepulauan Meranti duduk bersama-sama membahas persoalan abrasi dan mencari alternatif solusi terbaik.

 

Terjadinya abrasi ketiga pulau tersebut diidentifikasi karena tiga faktor. Pertama, karakteristik pulau Bengkalis, Rupat dan Rangsang bertanah gambut. Kedua, hantaman gelombang laut Selat Malaka pada bulan tertentu (musim utara). Ketiga,  penebangan mangrove (untuk kayu arang dan kebutuhan lainnya).

 

Berdasarkan data terakhir panjang abrasi yang terjadi lebih kurang 167, 22 KM dan  kerusakan ekosistem mangrove seluas 16.090 Ha. Data ini akan diupdate kembali pada saat tim turun di lapangan.

 

Persoalan abrasi di Pulau Bengkalis, Rupat dan Rangsang bukan saja menyangkut dengan isu lingkungan tetapi yang lebih pentingnya adalah terkait dengan isu geopolitik, pertahanan dan keamanan, ekonomi dan keutuhan NKRI. Oleh karena itu sangat diperlukan intervensi Pemerintah Pusat secara total menyelesaikannya. Selama ini upaya rehabilitasi yang dilakukan daerah (Bengkalis, Meranti, Pemprov Riau) tidak signifikan terhadap laju kerusakan dan luasan abrasi yang terjadi. Selain terbatasnya anggaran mungkin saja jenis teknologi yang digunakan belum tepat.

 

Namun ada satu hal yang paling menarik buat saya adalah ketika dalam penanganan abrasi yang akan dilakukan, bukan saja pada lokasi yang terdampak abrasi (bibir pantai) tetapi bagaimana pemerintah ingin mengembalikan garis pantai ke koordinat awal sebagaimana yang dilaporkan ke PBB berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1971, karena diperkirakan ratusan meter bahkan beberapa kilo meter garis pantai dan batas negara kita sudah bergeser.

 

Jika rencana ini terealisasi dengan baik maka luasan pulau kita akan kembali seperti awal ketika didaftarkan di PBB tahun 1971. Secara teknis implementasinya pemerintah akan melibatkan perguruan tinggi ternama di tanah air seperti IPB, ITB, UGM dan ITS untuk mendesign jenis teknologi yang akan digunakan.

 

Hasil beberapa kali pertemuan antar Pemerintah Pusat, Pemprov Riau, Pemkab Bengkalis dan Pemkab Kepulauan Meranti telah menghasilkan matriks rencana kerja secara holistik berupa progran/kegiatan penyelesaian yang akan melibatkan Kementerian PUPR, Bappenas, Kemenkeu, Kemendagri, Kementerian ATR, KLHK, Kemenristekdikti, KKP, TNI AL, BNPP, BNPB, LAPAN, LIPI, BPPT, BIG, BRG, NGO, Perguruan Tinggi (IPB, ITB, UGM, ITS, UNRI) dan Pemerintah Daerah. Matrik rencana kerja yang sudah disusun ini akan dilaporkan kepada Menko Maritim pada pertemuan berikutnya untuk mendapat persetujuan.***

 

*PENULIS ADALAH KEPALA BIDANG PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI BAPPEDA BENGKALIS


Baca Juga


Tulis Komentar