
PEKANBARU-Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Bengkalis H. Bustami HY menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan investor Singapura, PT. Syabas Lancang Kuning di Pekanbaru, Sabtu (18/01/2020).
Sekda mengatakan, penetapan sebagai kawasan strategis Pariwisata Nasional telah menjadikan Kabupaten Bengkalis menjadi salah satu target investor untuk menanamkan investasinya di Indonesia. Hal ini ditandai dengan adanya investor dari Negara Singapura melalui PT. Syabas Lancang Kuning yang berniat menanamkan investasinya di Kabupaten Bengkalis khususnya di Pulau Rupat, Kecamatan Rupat Utara.
"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Riau atas dukungannya dan kami sangat mengapresiasi rencana Investor PT. Syabas Lancang Kuning yang berniat menanamkan investasinya di bidang pengembangan, pembangunan infrastruktur pariwisata dan pendirian pesantren di Pulau Rupat. Hal ini merupakan sebuah peluang besar bagi Kabupaten Bengkalis untuk menjadikan Pulau Rupat sebagai destinasi Pariwisata Nasional," kata Bustami.
Kemudian Bustami menyampaikan dengan adanya kepercayaan dari PT. Syabas Lancang Kuning diharapkan nantinya dapat memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bengkalis khususnya di Kecamatan Rupat Utara. Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk membantu dan mempermudah PT. Syabas Lancang Kuning dalam berinvestasi di Kabupaten Bengkalis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya rapat diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan Investor Singapura PT. Syabas Lancang Kuning diketahui langsung oleh Gubernur Provinsi Riau.
Baca Juga
BENGKALIS – Dalam rangka menyusun dokumen perencanaan jangka menengah yang berkualitas dan terintegrasi, Badan Perenca
BENGKALIS –Dalam rangka menjaga keseimbangan antara rutinitas kerja dan kebutuhan spiritual, Badan Perencanaan Pembang
BENGKALIS -Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis menyelenggarakan penyembelihan hewan kurba
PEKANBARU- Dalam rangka penyusnan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten B