BENGKALIS- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Heri Indra Putra memimpin rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bengkalis tahun 2020-2040, Senin 20 Juli 2020.
Berlangsung di ruang rapat Zahari Kantor Bappeda Bengkalis, rapat RTRW lanjutan itu di ikuti sejumlah kepala Dinas dan Kepala Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Bappeda sendiri diwakili Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Muhammad Azmir.
Dalam arahannya Heri Indra mengatakan Kabupaten Bengkalis tercatat salah satu daerah di wilayah Provinsi Riau yang belum memiliki RTRW.
Menurutnya Pemerintah Pusat memberi ultimatum kepada Pemkab Bengkalis untuk segera menyelesaikan Perda RTRW paling lama bulan Mei 2020, namun karena musibah Covid-19 berubah menjadi Bulan Agustus atau September 2020.
“Kita berharap dalam menyusun program yang akan kita laksanakan nantinya tidak ada dipermasalahkan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),"ucap Heri.
Ada beberapa permasalahan yang akan menurutnya harus selesaikan setelah pertemuan itu yakni terkait kawasan strategis dan perizinan yang termaktub dalam Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTR) dan RTRW.
“Kawasan strategis tersebut melalui data dari Tim TKPRD terdapat kawasan Nasional, kawasan Provinsi dan kawasan daerah, untuk itu kita harus sepakat dalam mengambil keputusannya, apa program yang akan kita sepakati dan apa program yang tidak kita sepakati, terkait masalah perizinan selagi tidak bertentangan dengan peraturan dari Provinisi maka kita mengikuti saja, "terang Heri.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW) Muhammad Azmir setuju dengan penyampaian asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat. Hal itu mengingat keputusan untuk kemajuan Kabupaten Bengkalis.
Berlangsung di ruang rapat Zahari Kantor Bappeda Bengkalis, rapat RTRW lanjutan itu di ikuti sejumlah kepala Dinas dan Kepala Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Bappeda sendiri diwakili Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Muhammad Azmir.
Dalam arahannya Heri Indra mengatakan Kabupaten Bengkalis tercatat salah satu daerah di wilayah Provinsi Riau yang belum memiliki RTRW.
Menurutnya Pemerintah Pusat memberi ultimatum kepada Pemkab Bengkalis untuk segera menyelesaikan Perda RTRW paling lama bulan Mei 2020, namun karena musibah Covid-19 berubah menjadi Bulan Agustus atau September 2020.
“Kita berharap dalam menyusun program yang akan kita laksanakan nantinya tidak ada dipermasalahkan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),"ucap Heri.
Ada beberapa permasalahan yang akan menurutnya harus selesaikan setelah pertemuan itu yakni terkait kawasan strategis dan perizinan yang termaktub dalam Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTR) dan RTRW.
“Kawasan strategis tersebut melalui data dari Tim TKPRD terdapat kawasan Nasional, kawasan Provinsi dan kawasan daerah, untuk itu kita harus sepakat dalam mengambil keputusannya, apa program yang akan kita sepakati dan apa program yang tidak kita sepakati, terkait masalah perizinan selagi tidak bertentangan dengan peraturan dari Provinisi maka kita mengikuti saja, "terang Heri.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW) Muhammad Azmir setuju dengan penyampaian asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat. Hal itu mengingat keputusan untuk kemajuan Kabupaten Bengkalis.
Baca Juga
BENGKALIS -Rapat Koordinasi bersama Gubernur Riau dan Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, di Ruang Rapat Melati Kantor Gub
BENGKALIS- Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Selasa (15/4) menghadiri rapat bersama DPRD dan Badan Pembentukan Peraturan D
BENGKALIS- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis, Rabu (9/4) menggelar rapat Perubahan Renc
BENGKALIS- Di hari kedua kerja pasca cuti lebaran Syawal 14476 H, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) K