Program Perhutanan Sosial Perlu Ditingkatkan

Program Perhutanan Sosial Perlu Ditingkatkan Teks foto: Rakor Perhutanan Sosial secara Daring

BENGKALIS – Daerah diminta untuk meningkatkan program perhutanan sosial sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Di beberapa daerah sudah terbukti, program ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi  (rakor) dalam rangka percepatan penanganan perhutanan sosial secara daring yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Direktorar Jendral Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL), Selasa (28//2020). Rakor yang digelar secara daring ini juga diikuti oleh Pemerintah  Kabupaten Bengkalis, yang dipusatkan di ruang rapat Lantai I Kantor Bappeda Bengkalis.

Tampak hadir dari Pemkab Bengkalis dalam rapat yang bertemakan strategi penanggulangan kemiskinan dan peningkatan ketahanan pangan melalui perhutanan sosial ini,  Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY diwakili Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) H Heri Indra Putra, Kepala Bappeda Bengkalis Hadi Prasetyo, Pejabat Fungsional Perencana Pembangunan Madya H Jondi Indra Bustian, Kadis Ketahanan Pangan Bengkalis Imam Hakim. Kemudian Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis Nova Riyanti, Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Yuniar serta Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Zulkifli.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, Bambang Supriyanto dalam pemaparannya menyampaikan, saat ini pemerintah memberikan perhatian khusus kepada perhutanan sosial yang dijadikan sebagai salah satu program prioritas nasional. Program perhuatanan sosial diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan tenurial kawasan hutan, menurunkan kemiskinan di desa dan mengurangi kesenjangan (gap) pembangunan di desa dan di perkotaan, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap pemanfaatan sumberdaya hutan sehingga akan memicu tumbuhnya    perekonomian pada tingkat desa.

Bambang mengatakan, hingga 24 Juni 2020, capaian pemberian akses kelola perhutanan sosial kepada masyarakat adalah seluas 4.194.689,82 ha yang terdiri dari  6.632 unit SK dan 859.809 KK. Untuk Riau sendiri, berdasarkan data yang ditampilkan, akses kelola perhutanan sosial sebesar 121.464, 36 dengan 77 Unit SK dan 24.758 KK. “Untuk rincian per kabupaten/kota datanya juga ada, bagi yang mau silahkan hubungi,” ujar Bambang.

Dikatakan, tindak lanjut atas izin/akses kelola perhutanan sosial, dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya hutan dan menumbuhkan aktifitas ekonomi masyarakat berbasis komoditi maka telah dibentuk lebih dari 6.000 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang tersebar di 33 Provinsi seluruh wilayah Indonesia.  Salah satunya adalah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMD) Wono Lestari, Desa Burno Lumajang.

Dari luas hutan sosial yang mereka dapatkan, dibagi kedalam  dua kegiatan utama yaitu Perlindungan dan Pemanfaatan. Untuk Perlindungan dengan tetap mempertahankan kondisi alam dan menjadikannya sebagai usaha wisata alam berbentuk ekowisata. Sedangkan untuk Pemanfaatan, berbentuk kegiatan Agroforestry, Silvofiseries, dan Silvopastural.

Usai mengikuti Rakor tersebut, Heri mengharapkan adanya program percepatan pembangunan perhutanan sosial di Kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini. “Pemkab Bengkalis akan mendukung dan berupaya membantu percepatan pekerjaan, terutama menyangkut perizinan, terhadap kelompok tani hutan yang berada di kawasan perhutanan di Kabupaten Bengkalis,” ujarnya***


Baca Juga


Tulis Komentar