Lokus Stunting 2021, Progres Kabupaten Bengkalis Tertinggi

Lokus Stunting 2021,  Progres Kabupaten Bengkalis Tertinggi Teks foto: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bengkalis, H Heri Indra Putra saat memimpin rapat pemantapan pelaksanaan intervensi percepatan penurunan stunting dan inovasi desa pada lokasi khusus (lokus) tahun 2021.

BENGKALIS - Kabupaten Bengkalis merupakan kabupaten dengan progres tertinggi dalam pelaksanaan tahapan aksi yakni sudah melaksanakan aksi 5. Disamping itu, Kabupaten Bengkalis juga tertinggi progres input dokumen aksi di web stunting regional I yang sudah upload sampai aksi 4.

Hal itu terungkap saat rapat pemantapan pelaksanaan intervensi percepatan penurunan stunting dan inovasi desa pada  lokasi khusus (lokus) tahun 2021, bertempat di ruang rapat Zahari Lantai II Bappeda Bengkalis, Selasa (29/6/2021). Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Bengkalis, H Bustami HY diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bengkalis, H Heri Indra Putra.

Turut hadir Kepala Bappeda Bengkalis diwakili Sekretaris Rinto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkalis, Imam Hakim, Kepala Dinas Perikanan Bengkalis, Herliawan dan perwakilan dari Perangkat Daerah yang masuk dalam tim koordinasi penanganan stunting Kabupaten Bengkalis.

Heri Indra  Putra dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah melaksanakan upaya intervensi penurunan stunting terintegrasi sejak awal tahun 2021 melalui tim koordinasi penanganan stunting Kabupaten Bengkalis. Pemerintah Daerah telah berkomitmen untuk menyelesaikan 8 (delapan) aksi integrasi penurunan stunting di Kabupaten Bengkalis secara terpadu dengan keterlibatan multi sektor baik pemerintah, swasta, masyarakat dan institusi pendidikan.

“Atas nama Pemerintah Kebupaten Bengkalis kami memberikan apresiasi atas kerja keras tim stunting serta kerja sama seluruh OPD dan pihak terkait yang telah melaksanakan tahapan-tahapan aksi intervensi penurunan stunting di Kabupaten Bengkalis,” ujar Heri

Sebagai kabupaten lokus, sambung Heri, Pemkab Bengkalis mempunyai tanggungjawab untuk menyelesaikan 8 (delapan) aksi intervensi stunting secara terintegrasi pada tahun 2021 (tahun berjalan) dan tahun 2022 (tahun rencana).  Oleh karena akan adanya penilaian pelaksanaan intervensi stunting sebagai kabupaten lokus  pada tahun 2022, dan akan menjadi kinerja kepala daerah, maka perlu ditegaskan agar semua OPD dan lintas sektor terkait dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan intervensi stunting melalui tim stunting kabupaten, sehingga penanganan stunting kabupaten bengkalis benar-benar terintegrasi dalam hal pertama, data stunting Kabupaten Bengkalis, kedua  pelaksanaan program kegiatan intervensi stunting harus sesuai dengan program kegiatan yang telah di inventarisir di aksi 2, ketiga menjadikan desa lokus stunting tahun 2021 (15 desa lokus) dan tahun 2022 (23 desa lokus) sebagai prioritas lokasi kegiatan intervensi stunting. Berikutnya memastikan agar semua sumber daya diarahkan dan dialokasikan untuk mendukung dan membiayai kegiatan-kegiatan prioritas, yang menyasar pada rumah tangga 1.000 HPK (ibu hamil dan anak usia 0-2 tahun).

“Kepada Dinas PMD untuk memastikan pelaksanaan program/kegiatan intervensi stunting tingkat desa dapat benar-benar terwujud sesuai dengan Peraturan Bupati Bengkalis tentang Peran Desa dalam pelaksanaan intervensi stunting yang telah dilakukan sosialisasinya intervensi stunting pada aksi 4 di seluruh kecamatan dan desa se-Kabupaten Bengkalis,” ujar Heri.

Heri juga mengingatkan perlunya mendorong inovasi intervensi stunting baik tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa sebagai praktek baik penanganan stunting di Kabupaten Bengkalis.***


Baca Juga


Tulis Komentar