Fasilitasi Rapat Pembangunan KSPN Pulau Rupat Simpulkan 2 Poin Penting

Fasilitasi Rapat Pembangunan KSPN Pulau Rupat Simpulkan 2 Poin Penting Teks foto:

BENGKALIS – Fasilitasi rapat terkait pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Pulau Rupat yang digelar Bappedalitbang Provinsi Riau, Rabu (16/2/2022) menyimpulkan dua poin penting.

Kesimpulan hasil fasilitasi rapat terkait pembangunan KSPN Pulau Rupat tertuang dalam notulen rapat yang ditandatangani oleh Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau, Emri Juli Harnis. Pertama, perlu  diperbaharui  kembali   tim   percepatan  pengembangan KSPN   Pulau   Rupat   dengan melibatkan Kabupaten Bengkalis dan Kota  Dumai  yang dikoordinir oleh Dinas Pariwisata Provinsi Riau, dengan  melakukan identifikasi permasalahan dengan kebijakan berbagi peran untuk percepatan  pengembangan KSPN Pulau Rupat. Sedangkan kedua, peningkatan pelayanan kepelabuhan oleh semua  pihak, dalam hal ini Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai

Selain dari Bappedalitbang, hadir dalam rapat tersebut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau, Dinas Pariwisata  Provinsi Riau, Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis, Dinas Pariwisata,  Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkalis, Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang Kabupaten Bengkalis, Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Dumai dan Dinas Perhubungan Kota Dumai.

Disebutkan, KSPN  pulau  Rupat adalah  sebuah  peluang dari  pemerintah pusat untuk pengembangan pulau Rupat sehingga perlu pembangunan yang sinergi antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Pengembangan KSPN pulau Rupat harus memiliki dampak ke masyarakat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, meningkatknya aksesibiltas  dan pelayanan  sehingga  pengunjung puas jika berkunjung ke pulau Rupat.

Terdapat beberapa permasalahan dalam pengembangan KSPN pulau rupat antaralain layanan transportasi penyeberangan  Roro Dumai - Pulau Rupat  memakan waktu  yang lama untuk menyeberang, kurangnya sarana dan prasarana di pulau Rupat seperti rumah makan, toilet, ruang tunggu. Kemudian adanya  pembagian  kewenangan pcngelolaan di  dermaga Dumai  - Pulau  Rupat,  meliputi kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Berikutnya kondisi jalan yang masih belum dalam kondisi mantap serta tidak tersedianya  kerajinan masyarakat untuk dijadikan souvenir bagi pengunjung di pulau Rupat.

Upaya yang dilakukan dalam pengembangan KSPN Pulau Rupat antara lain sudah ada tim percepatan bersama antara kabupaten/kota dan provinsi untuk pembangunan pulau Rupat seperti  koordinasi antar pihak terkait pengempangan pulau Rupat, namun akan diperbaharui kembali oleh Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Berikutnya perlu membuat shopping  list dan matrik pengembangan KSPN pulau Rupat jangka panjang dan jangka pendek agar lebih efektif dan efisien yang disesuaikan dengan kewenangan. Tetap   berkoordinasi   dengan  kementerian   terkait  selain   Rupat  sebagai   KSPN  juga merupakan pengembangan pulau terluar. Perlu  adanya  kajian  teknis  lebih  lanjut  untuk  mendukung layanan  transportasi  untuk mempercepat aksesibilitas  menuju pulau Rupat.

Dalam rapat tersebut, masih banyak lagi yang menjadi bahan diskusi seperti lahan  provinsi  Riau di  pulau Rupat hanya  seluas  2 ha  sehingga perlu  pembebasan lahan untuk pengembangan konsep destinasi yang modern.  Kemudian, perlunya  pengembangan ekonomi  kreatif, adanya alternatif transportasi  lain seperti  kapal khusus penumpang, bus wisata di pulau Rupat. Menggali potensi-potensi wisata lain di sekitar  pulau Rupat untuk daya tarik  wisatawan dan perlu kesiapan masyarakat setempat pulau Rupat untuk mengakomodasi pengunjung seperti homestay dan ekonomi  kreatif.

Masterplan  pengembangan pulau Rupat   juga sangat diperlukan sehingga  pembangunan  dapat bersinergi antara  Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah  Kabupaten Bengkalis dan Pemerintah Kota Dumai. Kemudian perlunya pengelolaan  pelayanan e-ticketing dengan baik   dan  berkoordinasi   dengan  pihak  terkait seperti parkir dan fasilitas  di pelabuhan. Perlu  adanya  pertemuan rutin untuk mengkoordinasi  apa  yang  perlu dikerjakan bersama untuk  pengembangan KSPN  pulau  Rupat  seperti  Dinas PUPR, Dinas Pariwisata  dan  Dinas Perhubungan.***

 


Baca Juga


Tulis Komentar