BENGKALIS – Bappeda Bengkalis menggelar diskusi interaktif bersama para mahasiswa Program Studi DIV Akuntansi Keuangan Publik (AKP) Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) yang melakukan kunjungan ke Bappeda, Selasa (29/3/2022). Diskusi membahas tentang seluk beluk perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan yang tertuang dalam APBD
Kunjungan sekitar 29 mahasiswa yang dikoordinir oleh dosen Defitri Akbar ini diterima langsung oleh Plt. Kepala Bappeda Bengkalis, diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi (PPE), M Firdaus. Turut mendampingi, Kepala Sub Bidang Perencanaan Pembangunan, Andrius dan Kepala Sub Bidang Monitoring dan Evaluasi, Diyana Eksadharma.
Mengawali pertemuan tersebut, Defitri Akbar menyampaikan bahwa kunjungan mahasiswa Program Studi DIV Akuntansi Keuangan Publik Politeknik Negeri Bengkalis ini merupakan bagian dari upaya menggali lebih dalam pemahaman mahasiswa tentang pembelajaran mata kuliah Hukum Keuangan Negara. Pada level daerah, yang berkaitan dengan hukum keuangan negara adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Untuk itu, kami mohon kiranya dari Bappeda bisa sedikit memberikan pencerahan kepada para mahasiswa kami yang hadiri di sini, terkait dengan perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujar pria yang akrab disapa Dedek ini.
Menanggapi hal itu, Kabid PPE Firdaus menyampaikan secara garis bagaimana APBD ditetapkan dan kemudian dilaksanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah. APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa 1 (satu) tahun anggaran. Selama ini masyarakat hanya mengenal APBD yang realisasinya dalam bentuk program kegiatan. Namun, tidak banyak yang tahu apa saja proses yang harus dilalui hingga ditetapkannya APBD.
Sebelum APBD ditetapkan, maka satu hal yang paling penting adalah proses perencanaan. Kegiatan perencanaan dan penganggaran daerah merupakan salah satu tahapan dari siklus APBD (penyusunan APBD). Proses perencanaan dan penganggaran saat ini memadukan pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, serta proses bottom-up dan top-down. Proses ini menunjukkan bahwa perencanaan daerah selain diharapkan dapat memenuhi prinsip perencanaan yang sistematis, transparan, partisipatif, dan akuntabel, juga kepemilikan rencana menjadi aspek yang perlu diperhatikan
“Adik-adik mungkin pernah mendengar musrenbang, nah musrenbang itu merupakan bagian dari perencanaan penganggaran, yang dimulai dari musrenbang tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten,” kata Firdaus.
Mengingat anggaran yang terbatas, sambung Firdaus, tidak semua usulan bisa ditampung untuk disahkan adi APBD. Melainkan yang menjadi skala prioritas dan disesuaikan dengan visi misi serta program unggulan kepala daerah. “Saya pernah menghitung, kalau ditotal usulan semua desa ni hampir mencapai Rp8,6 triliun. Sementara kekuatan APBD saat itu sekitar Rp4 triliun. Maka mau tidak mau, sebagian kita pending karena duit tak cukup,” ujarnya.
Mendengar materi yang disampaikan Firdaus mulai dari proses perencanaan, penggunaan aplikasi SIPD hingga pelaksanaan APBD, banyak mahasiswa yang antusias ingin tahu lebih jauh. Ada yang bertanya bagaimana peran Bappeda dalam penetapan APBD, bagaimana hubungan antara desa dengan Pemkab dalam hal perencanaan pembangunan,dan ada juga yang bertanya, apa yang terjadi kalau kegiatan sudah dianggarkan tapi tidak dilaksanakan. Diantara mahasiswa yang bertanya adala, Rafika Imelda, Nencen Sihol Marito, Endang Suhaila, Tri Nurhastuti dan lain-lain ***
Baca Juga
BENGKALIS -Rapat Koordinasi bersama Gubernur Riau dan Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, di Ruang Rapat Melati Kantor Gub
BENGKALIS- Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Selasa (15/4) menghadiri rapat bersama DPRD dan Badan Pembentukan Peraturan D
BENGKALIS- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis, Rabu (9/4) menggelar rapat Perubahan Renc
BENGKALIS- Di hari kedua kerja pasca cuti lebaran Syawal 14476 H, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) K