Rakor Program JKN Secara Virtual, Bupati Siap Laksanakan Instruksi Presiden

Rakor Program JKN Secara Virtual, Bupati Siap Laksanakan Instruksi Presiden Teks foto:

BENGKALIS – Bupati Bengkalis diwakili Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis Rinto mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara virtual. Rapat tersebut digelar di ruang rapat Lantai I Bappeda Bengkalis, Selasa (01/11/2022) pagi.

Rakor dengan tema “Peran dan Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Serta Penganggaran Program JKN Sesuai Permendagri nomor 84 tahun 2022” tersebut menghadirkan narasumber antara lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Prof Dr Muhadjir Effendy MAP, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun, dan Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sekretariat Kabinet RI, Yuli Harsono.

Dalam kesempatan itu, Rinto mengatakan, Pemkab Bengkalis siap mengakomodir segala sesuatu yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan ini. Apa lagi ini Inpres yang harus dioptimalkan. Inpres dimaksud adalah Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

Sementara itu melalui layar video, Muhadjir Effendy menjelaskan, penerbitan Inpres tersebut telah mempertimbangkan beberapa masukan, diantaranya rekomendasi KPK dalam mengatasi defisit BPJS Kesehatan yang disampaikan Presiden Jokowi pada tahun 2020, yakni salah satunya mengaitkan pembayaran iuran peserta mandiri dengan pelayanan publik.

“Inpres ini mengamanatkan kepada 30 Kementrian/Lembaga termasuk Gubernur, Bupati, Walikota, untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program JKN,” ujarnya.

Sementara itu, David Bangun mengatakan  Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. David berharap terbitnya Permendagri ini akan semakin mengoptimalkan penganggaran APBD untuk optimalisasi Program JKN.

Dikatakan, salah satu tantangan dalam penyelenggaraan Program JKN khususnya di masa pasca pandemi Covid-19 adalah memastikan kecukupan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan agar mampu membayarkan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Peran Pemda menurutnya penting dalam mewujudkan hal tersebut khususnya dalam hal penganggaran dalam APBD.

Yuli Harsono mengungkapkan saat ini pemerintah menganggarkan 5,6% dari APBN 2023 untuk anggaran kesehatan. Salah satunya adalah kesinambungan Program JKN. "Untuk itu kami mengimbau kepada Pemda untuk jangan ragu dalam penganggaran Program JKN dalam APBD. Hal ini juga dapat memberikan kebanggaan atas kinerja Pemda khususnya karena telah berkomitmen dalam UHC karena telah melindungi akses layanan kesehatan bagi warganya,"  ujarnya***


Baca Juga


Tulis Komentar