Bappeda Ajak Stakeholder Merumuskan Rencana Pembangunan Daerah dalam Musrenbang Pertama Kabupaten Bengkalis Tahun Perancanaan 2026

Bappeda Ajak Stakeholder Merumuskan Rencana Pembangunan Daerah dalam Musrenbang Pertama Kabupaten Bengkalis Tahun Perancanaan 2026 Teks foto:

BENGKALIS –  Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Pertama Kabupaten Bengkalis 2025 telah berlangsung di Aula Kantor Camat Bengkalis pada Kamis (30/1/2025). Turut hadir dalam Musrenbang pertama ini anggota DPRD Bengkalis dari Komisi II, Bobi Kurniawan dan Hendra, serta anggota Komisi III, Fakhtiar Qadri. Selain itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Ermanto, Sekretaris Bappeda Syahrudin, dan Sekretaris PUPR Erdila juga hadir untuk memberikan masukan terkait program prioritas daerah. Perwakilan kepolisian dan militer, seperti Kanit Binmas Polsek Bengkalis Aiptu Yan Cahyadi dan perwakilan Danramil Bengkalis Peltu Dedek Irwanto, turut serta dalam acara ini.

Dalam pembukaan acara Musrenbang, Bupati Bengkalis yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Ed Efendi, menyampaikan bahwa proses integrasi usulan prioritas masyarakat di tingkat kecamatan tetap dapat merujuk pada visi, misi, serta program yang telah ditetapkan oleh pemimpin hasil Pilkada Serentak 2024, meskipun Bupati dan Wakil Bupati terpilih belum dilantik.

Lebih lanjut, Ed menjelaskan bahwa visi Kabupaten Bengkalis untuk periode 2025–2029 adalah “Terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera serta unggul di Indonesia.” Visi ini didukung oleh misi utama yang menitikberatkan pada pengelolaan keuangan daerah, pemanfaatan sumber daya alam, serta pengembangan sumber daya manusia secara efektif guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing. 

Dalam forum ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis, Rinto, SE, M.Si, yang turut hadir dalam acara, mengajak seluruh stakeholder untuk berperan aktif dalam merumuskan Rencana Pembangunan Daerah tahun 2026 melalui Musrenbang tingkat kecamatan. 

Rinto menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan daerah agar kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia juga menyoroti arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bengkalis tahun 2026 yang difokuskan pada lima program unggulan yaitu Bantuan Keuangan Rp1 Miliar per Desa dan Rp1 Miliar per Kelurahan untuk mendukung pembangunan berbasis masyarakat. Penyediaan Infrastruktur Skala Mikro guna mempercepat pembangunan yang tepat sasaran di desa dan kelurahan. Revitalisasi dan Penguatan Tata Kelola Kelembagaan, seperti BUMDes dan USP, untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Peningkatan Kesejahteraan dan Layanan Sosial, termasuk beasiswa bagi dokter spesialis, siswa berprestasi, serta jaminan kesehatan masyarakat. Optimalisasi Transportasi dan Infrastruktur, termasuk pembangunan jembatan Bengkalis-Sumatera dan peningkatan layanan transportasi laut.

Selain itu, Rinto juga menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Bengkalis tahun 2026 selaras dengan delapan prioritas nasional dan Visi Indonesia Emas 2045. Fokus utama pembangunan meliputi peningkatan ekonomi daerah, penyediaan infrastruktur strategis, pemerataan pembangunan di sektor pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam forum ini, Rinto  juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran serta keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan.

 “Kami memastikan bahwa seluruh kebijakan yang diambil akan selalu berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat juga akan terus diperkuat untuk mendukung realisasi program pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Rinto.

Ia juga memaparkan bahwa Kabupaten Bengkalis terus menunjukkan tren positif dalam berbagai indikator ekonomi. Berdasarkan laporan terbaru, jumlah penduduk Bengkalis mencapai 681.800 jiwa, dengan tingkat pengangguran yang berhasil menurun dari 7% menjadi 5%. Hal ini menunjukkan keberhasilan berbagai program pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Camat Bengkalis selaku tuan rumah dalam agenda ini, Taufik Hidayat, yang turut hadir dalam acara  juga menegaskan bahwa Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, yang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya. Musrenbang ini menjadi langkah awal dalam merancang program kerja tahun 2026 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Musrenbang ini juga diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat dan stakeholder untuk menyampaikan aspirasi serta memastikan program pembangunan yang dirancang benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi setiap program yang dijalankan guna mencapai target pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Di akhir acara, para peserta Musrenbang saling memberikan usulan dan bersinergi dalam membangun daerah. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tahapan perencanaan dan implementasi program pembangunan dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan demikian, diharapkan Bengkalis dapat terus berkembang sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan unggul di tingkat nasional.***


Baca Juga


Tulis Komentar