Bappeda Terima Tim Evran BPKP Perwakilan Riau

Bappeda Terima Tim Evran BPKP Perwakilan Riau Teks foto: Kepala Bappeda Rinto menerima Tim Evran BPKP Perwakilan Provinsi Riau

BENGKALIS – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau akan melaksanakan kegiatan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (Evran) Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2026.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyambut baik kedatangan tim BPKP Perwakilan Provinsi Riau. Hal tersebut terlihat dalam pertemuan antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis bersama Tim Evran BPKP di ruang rapat Kepala Bappeda, Senin (20/4/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis Rinto, Kepala Inspektorat Radius Akima, didampingi Sekretaris Bappeda Syahruddin, BPKAD serta sejumlah pejabat di lingkungan Bappeda. Sementara itu, Tim Evran BPKP dipimpin oleh Meiltrin Situmeang.

Kepala Bappeda Bengkalis, Rinto, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan evaluasi tersebut. Menurutnya, hasil Evran nantinya akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPKP. Hasil evaluasi ini sangat kami harapkan menjadi bahan perbaikan dan evaluasi. Kami di Bappeda sangat serius mendukung proses ini, dan memastikan seluruh unsur terkait, termasuk para kepala bidang, terlibat aktif dalam evaluasi ini,” ujarnya.

Rinto menambahkan, kegiatan Evran sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah serta penguatan sistem perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke depan.

“Dalam konteks penguatan perencanaan dan penganggaran, kami memang membutuhkan rekomendasi-rekomendasi dari BPKP agar ke depan perencanaan pembangunan daerah semakin baik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Evran BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Meiltrin Situmeang, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas sambutan yang diberikan kepada timnya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan evaluasi akan berlangsung selama 20 hari kerja, dalam periode 6 April hingga 29 Mei 2026.

“Tujuan kami masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni melakukan upaya perbaikan serta penguatan pengendalian intern pemerintah melalui evaluasi yang kami lakukan,” jelas Meiltrin.

Menurutnya, evaluasi ini bertujuan agar setiap kebijakan dan program pemerintah daerah dapat berjalan lebih tepat sasaran. Untuk itu, pihaknya membutuhkan dukungan data yang lengkap dari seluruh perangkat daerah.

“Agar setiap kebijakan yang dilakukan tepat sasaran, tentu kami membutuhkan dukungan data dari seluruh perangkat daerah,”pungkasnya.

 


Baca Juga


Tulis Komentar