Pemkab dan BIG Gelar Pertemuan Penyusunan Peta RDTR Wilayah Perbatasan

Pemkab dan BIG Gelar Pertemuan Penyusunan Peta RDTR Wilayah Perbatasan Teks foto: Sekretaris Bappeda Rinto Membuka Pertemuan Penyusunan Peta RDTR Wilayah Perbatasan

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Badan Informasi Geospasial (BIG) menggelar pertemuan untuk penyusunan peta rencana detail tata ruang (RDTR)  wilayah perbatasan. Untuk diketahui Bengkalis merupakan salah satu daerah perbatasan yang termasuk dalam Pusat Kawasan Strategi Nasional atau PKSN.

Pertemuan bersama BIG ini dilaksanakan di aula Bappeda Bengkalis, Senin (21/10/2019). Mewakili Plt. Kepala Bappeda, pertemuan  dalam bentuk koordinasi daerah ini dibuka oleh Sekretaris Bappeda Rinto. Selain Rinto, turut hadir sejumlah Pejabat Pengawas dan Administrator Bappeda, serta undangan dari Perangkat Daerah (PD) lainnya baik di lingkungan Pemkab Bengkalis maupun instansi vertikal seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Mengawali sambutannya, Rinto dalam kesempatan itu berharap melalui pertemuan hari ini, akan ada penjelasan secara detail tentang proses penyusunan RDTR Kabupaten Bengkalis. Termasuk manfaatnya kedepan, apakah untuk pertahanan keamanan, ekonomi, maupun sosial.

“Dalam pertemuan ini juga saya minta kejelasan kegiatan penyusunan peta RDTR PKSN Bengkalis saat ini meliputi mana saja,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari BIG, I Made Dipta Sudana ST mengatakan, apa yang mereka lakukan saat ini (penyusunan peta RDTR PKSN) merupakan salah kewenangan pemerintah pusat terhadap pengelolaan dan pemanfaatan kawasan perbatasan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mengenai wilayah negara termasuk dalam penetapan Rencana Detail Tata Ruang. Pada tahun ini, selain PKSN Bengkalis, kegiatan yang sama juga dilakukan di PKSN Tanjung Balai Karimun, PKSN Kwandang dan PKS Ilangata.

“Badan Informasi Geospasial berperan aktif dalam mendukung penyusunan rencana tata ruang di wilayah perbatasan negara. Dengan penyediaan peta dasar yang akurat dan faktual serta verfikasi peta tematik yang dibutuhkan dalam perencanaan tata ruang,” ujarnya.

Dikatakan, hasil dari kegiatan penyusunan peta dasar dan verifikasi peta tematik tersebut menjadi arahan pola ruang yang dapat digunakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai bahan dasar dan masukan untuk penetapan rencana tata ruang sebelum disahkan oleh Pemerintah.

Khusus PKSN Bengkalis, I Made Dipta Sudana mengatakan, mereka menyusun peta RDTR PKSN Bengkalis berdasarkan citra satelit beresolusi tinggi yang  sudah terkoreksi, memenuhi standar BIG. Untuk saat ini yang tersedia adalah wilayah Kota Bengkalis.

Hal itu sempat menimbulkan pertanyaan para peserta karena yang tepat untuk dijadikan objek penyusunan PT RDTR PKSN Bengkalis adalah wilayah bagian Timur yang berhadapan langsung dengan  negara luar.

“Kita terkendala dengan keterbatasan citra yang sesuai standar. Jadi yang ada dulu kita kerjakan,” ujar I Made Dipta menjawab pertanyaan peserta.

Rapat antar Pemkab dengan BIG ini banyak diisi dengan penyampaikan informasi oleh para perwakilan PD, khususnya data-data yang dibutuhkan oleh BIG untuk proses penyusunan peta RDTR PKSN Bengkalis

 


Baca Juga


Tulis Komentar