Bengkalis Ikuti Evaluasi KLA Tahun 2021 Secara Virtual

Bengkalis Ikuti Evaluasi KLA Tahun 2021 Secara Virtual Teks foto: Bengkalis mengkuti proses evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2021 secara virtual

BENGKALIS – Kabupaten Bengkalis melalui Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) mengikuti proses evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2021 yang digelar secara virtual. Kegiatan yang berlangsung Rabu (10/3/2021) ini diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Pelaksanaan evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) ini sendiri  sempat ditunda selama 1 tahun akibat pandemi Covid-19. Baru kemudian dilanjutkan pada tahun 2021, dimana ada beberapa pembicara yang tampil.  Diantaranya Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Bappenas, Subandi Sardjoko, dan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Femmy Eka Putri dan beberapa pembicara dari lingkup Kemen PPPA.

Tim Gugus Tugas KLA Kabupaten Bengkalis mengikuti kegiatan evaluasi yang berlangsung secara virtual ini di ruang pertemuan lantai II Bappeda Bengkalis. Mereka terdiri dari beberapa unsur Perangkat Daerah seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Bappeda, Dishub, Diskominfotik, DPMD, Dinas Sosial, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Disdukcapil, DKP, dan juga dari Forum Anak.

Beberapa pembicara menyampaikan sejumlah catatan penting terkait dengan penetapan Kabupaten/Kota Layak Anak. Misalnya untuk Evaluasi KLA, sebagaimana telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, diukur melalui 24 indikator KLA, yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak. Klaster ini terdiri dari Klaster 1, Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak; Klaster 2, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; Klaster 3, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan; Klaster 4, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan Klaster 5, Perlindungan khusus anak.

Selanjutnya, apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dengan 5 kategori, mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak. Berdasarkan hasil Evaluasi KLA Tahun 2019, terdapat 435 kab/kota yang telah menginisiasi KLA, dan sebanyak 247 kabupaten/kota memperoleh peringkat pratama, madya, nindya dan utama.

Khusus Kabupaten Bengkalis, sebagaimana pernah disampaikan oleh Kepala DPPPA Bengkalis, H Raja Arlingga, Kabupaten Bengkalis saat ini masih tingkat Pratama dalam hal Kota Layak Anak.

 “Sudah empat tahun sejak 2016, Kabupaten Bengkalis menjadi Kota Layak Anak. Diharapkan, tingkatannya akan semakin membaik ke depannya nanti,” ujar Raja Arlingga. (*)

 


Baca Juga


Tulis Komentar