Panja Paparkan Peruntukan Dana Bankeu Rp1 Miliar per Desa

Panja Paparkan Peruntukan Dana Bankeu Rp1 Miliar per Desa Teks foto: Kasmarni memberikan pengarahan

BENGKALIS  - Tim Panitia Kerja (Panja) Bantuan Keuangan Satu Miliar Satu Desa mengusulkan sebanyak 10 rencana kegiatan yang akan dibiayai melalui dana bantuan keuangan satu miliar satu desa. Untuk diketahui, bantuan keuangan satu miliar satu desa merupakan 1 dari 8 program unggulan Bupati Bengkalis Kasmarni dan Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso.

Adapun 10 rencana kegiatan tersebut adalah pelayanan publik berbasis teknologi, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pemberdayaan ekonomi dan keterlibatan perempuan desa, penanggulangan kemiskinan, infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan. Kemudian tata kelola keuangan desa dan informasi publik, desa peduli lingkungan, membangun desa dengan kemitraan, dan terakhir optimalisasi peran pemuda/pemudi desa dalam kelembagaan desa yang dinamis dan budaya desa adaptif.

Hal itu disampaikan Koordinator Panja Yuhelmi, saat rapat pemaparan progress panitia kerja program unggulan, bertempat di ruang rapat lantai Zahari Bappeda Bengkalis, Senin (26/4/2021). Rapat dihadiri langsung Bupati Bengkalis, Kasmarni dan Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso. Rapat ini juga dihadiri oleh seluruh pejabat, tenaga ahli maupun tim kreatif yang tergabung dalam Tim Percepatan Integrasi Perencanaan dan Implementasi Program Unggulan Kabupaten Bengkalis, yang diketuai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Heri  Indra Putra.

Yuhelmi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dalam pemaparannya mengatakan, dari pengelompokan 10 rencana kegiatan tersebut, terbagi kedalam kegiatan yang bersifat wajib dan pilihan. Kegiatan yang bersifat wajib berarti harus ada di setiap desa, sementara yang bersifat pilihan, disesuaikan dengan potensi masing-masing  desa dan semuanya harus mendukung visi dan misi Bupati Bengkalis.

Selanjutnya, dari 10 rencana kegiatan ini, baru kemudian di rinci jenis-jenis program kegiatan yang  akan dilaksanakan, dengan total sekitar 48 program kegiatan wajib. Sebagai contoh, untuk rencana kegiatan pelayanan publik berbasis teknologi, jenis-jenis program kegiatan yang dilaksanakan adalah wifi gratis tanpa password, layanan berbasis IT, penyediaan aplikasi dalam pelayanan dan urusan pemerintahan desa, serta e-digital desa. Untuk kelancaran program ini, desa menyiapkan tenaga atau operator desa sebagai pelaksana pengelola aplikasi.

Terhadap pemaparan Tim Panja ini, banyak mendapat masukan dan  saran dari peserta rapat. Diantaranya dari tim kreatif, Riza Zuhelmi yang menyarankan agar program kegiatan melalui Bankeu Rp1 miliar ini lebih disederhanakan lagi dan fokus pada program tertentu misalnya infrastruktur ekonomi dan pemberdayaan. Senada juga disampaikan Jondi Indra Bustian (Pejabat Fungsional Perencana Madya). Menurut  Jondi, dengan jumlah program kegiatan yang cukup banyak dan anggaran hanya Rp1 miliar maka kalau dirata-ratakan per program kegiatan akan mendapatkan alokasi sekitar Rp20 juta. Sementara dari program tersebut ada yang menyerap anggaran lebih besar. Masukan lain juga disampaikan oleh Hermanto Baran (Kaban Kesbangpol), Ismail (Kadis Dukcapil), Johansyah Syafri (Kadis Kominfotik), Raja Arlingga (Kadis PPPA), M Firdaus (Kabid PPE Bappeda) dan dari Wabup Bengkalis sendiri, Bagus Santoso.

Terkait apa yang disampaikan oleh Tim Panja tersebut, Bupati Bengkalis Kasmarni memberikan apresiasi. Dikatakan, rencananya program ini akan mulai berjalan pada tahun 2022 mendatang. Karena penjajakan program ini, masih banyak hal yang mesti dikaji, termasuk aturan-aturan yang berlaku agar tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari.

"Khusus untuk program ini kita masih akan melaksanakan rapat terkait program apa saja yang bisa digunakan pada dana tersebut dan bagaimana prosedurnya akan kita bahas kembali nantinya," ujar Kasmarni ***


Baca Juga


Tulis Komentar