BENGKALIS -Dalam rangka memacu akselerasi pembangunan di kabupaten Bengkalis, Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berupaya mendorong terwujudnya sinergi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder, salah satunya dunia usaha melalui implementasi TJSP.
Agar TJSP atau CSR perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis berjalan maksimal, Bappeda kabupaten Bengkalis menggagas e-TJSP. Aplikasi ini secara resmi di launching Bupati Bengkalis Kasmarni, Rabu (7/12/2022) di Novotel Hotel Pekanbaru.
"Kita tidak menafikan bahwa CSR telah berjalan di kabupaten Bengkalis. Namun pelaksanaannya belum maksimal karena masih terdapat disharmonisasi antara program pemerintah dengan TJSP yang dijalan oleh perusahaan. Oleh karena itu, perlu dilakukan perbaikan dan penyempurnaan mulai dari tatakelola forum, standar operasional prosedur, sampai pada mekanisme pengendalian program,"terangnya.
Menurut Rinto diantara titik lemah yang perlu mendapatkan atensi khusus dalam rangka penyempurnaan implementasi TJSP diantaranya, pengelolaan TJSP harus dilakukan lebih sistematis, terintegrasi dan akuntabel sesuai dengan tuntutan perkembangan situasi dan kondisi saat ini.
Kedua, interaksi dan komunikasi antara seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan dan implementasi TJSP di kabupaten Bengkalis harus mampu ditingkatkan menjadi lebih aktif, efektif dan efesien dengan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi saat ini. Sehingga kendala ruang dan waktu bukan lagi menjadi faktor pembatas. Termasuk dalam rangka penilaian kinerja TJSP (CSR Award).
Ketiga, sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaan dan implementasi tjsp di kabupaten bengkalis harus mampu menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi dan misi kabupaten bengkalis. oleh karena itu, komunikasi efektif dalam rangka harmonisasi fokus kegiatan tjsp terhadap program unggulan daerah menjadi sangat penting.
"Berangkat dari hal tersebut di atas, kami berinisiatif mempersiapkan perangkat pendukung yang lebih adaptif terhadap dinamika perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi saat ini melalui aplikasi. dengan harapan aplikasi e-TJSP ini mampu menjadi salah satu jawaban atas kebutuhan Pemerintah Kabupaten Bengkalis demi terwujudnya kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera,"cakap kepala Bappeda.
Bappeda mengundang semua pemangku kepentingan dalam momentum launching e-TJSP tersebut. Mulai dari dunia usaha, unsur pemerintahan, forum TJSP, perusahaan, organisasi dan komunitas yang ada di Bengkalis. Hal ini bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi e-TJSP Tanjak Bermasa kepada semua pihak.
Aplikasi ini merupakan bagian integral dari upaya Pemerintah kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan kinerja dan capaian program pembangunan yang dibiayai melalui tanggung jawab sosial perusahaan sebagai bentuk pelaksanaan dari peraturan daerah kabupaten Bengkalis nomor 9 tahun 2019 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kabupaten Bengkalis.
"Sehingga ke depan, apa yang menjadi harapan kita bersama agar program dan kegiatan yang dilaksanakan melalui TJSP menjadi lebih terarah, terpadu dan akuntabel. dimana kita juga mampu semakin memperkuat eksistensi forum tjsp sebagai wadah kolaborasi dan sinergi yang semakin mantap dan berkembang,"tuturnya.
Aplikasi ini merupakan aplikasi berbasis web, sehingga sangat fleksibel dan dapat diakses oleh berbagai perangkat elektronik. aplikasi ini terdiri dari 2 interface utama, yaitu : halaman yang dapat diakses oleh umum, yang dapat melihat konten seperti berita, statistik dan informasi yang bersifat publik lainnya.
Kemudian halaman internal, yang hanya dapat diakses oleh pengguna yang telah terdaftar, dalam kaitannya dengan pengelolaan dan implementasi TJSP melalui aplikasi.
Aplikasi e-TJSP Tanjak Bermasa ini di desain dengan simpel dan user friendly, sehingga sangat mudah digunakan, tanpa memerlukan keahlian khusus. fitur-fitur dalam aplikasi ini juga telah dipersiapkan dengan baik, sesuai dengan kebutuhan dalam pengelolaan TJSP, antara lain halaman publik, user management, data perusahaan, penawaran kegiatan pemerintah, filter detail kegiatan berdasarkan tahun, urusan pemerintah, bidang, kecamatan, kelurahan / desa, dokumentasi kegiatan TJSP, laporan kegiatan TJSP perusahaan, dokumen RKPD Non APBD.
Dalam aplikasi ini, kegiatan TJSP akan dikelompokkan ke dalam 5 bidang utama, yaitu bidang infrastruktur, bidang pemberdayaan masyarakat, bidang pemberdayaan ekonomi, bidang lingkungan hidup, dan bidang lainnya.
"Bisnis proses yang tertuang dalam aplikasi e-TJSP Tanjak Bermasa pada prinsipnya tidak jauh berbeda dengan alur proses yang telah ditetapkan dalam pedoman pengelolaan dan pelaksanaan TJSP yang ada dan sudah kita laksanakan selama ini. hal yang baru adalah terkait proses penginputan yang dilakukan oleh OPD dan perusahaan,"jelas kepala Bappeda Rinto.
Usulan rencana kegiatan dapat berasal dari OPD, masyarakat ataupun perusahaan yang selanjutnya akan diinput oleh OPD dan perusahaan ke dalam sistem. Dalam hal ini usulan dari masyarakat dapat diinput melalui pintu OPD ataupun perusahaan. Hasil input tersebut selanjutnya akan menjadi daftar rencana kegiatan yang akan didanai melalui TJSP yang akan menjadi rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) non APBD.
"Disamping itu, perusahaan juga diberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan secara mandiri dengan tetap menginput dan menyampaikan laporan kegiatan ke dalam sistem e-TJSP. Aplikasi ini dibangun dengan mengedepankan sejumlah kemudahan dan benefit yang akan diperoleh dengan menggunakannya. Intinya dengan aplikasi ini kita melakukan upaya tranformasi dari yang semula manual kepada digitalisasi yang lebih sistematis, efektif dan efisien,"pungkasnya Kepala Bappeda Rinto.
Agar TJSP atau CSR perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis berjalan maksimal, Bappeda kabupaten Bengkalis menggagas e-TJSP. Aplikasi ini secara resmi di launching Bupati Bengkalis Kasmarni, Rabu (7/12/2022) di Novotel Hotel Pekanbaru.
"Kita tidak menafikan bahwa CSR telah berjalan di kabupaten Bengkalis. Namun pelaksanaannya belum maksimal karena masih terdapat disharmonisasi antara program pemerintah dengan TJSP yang dijalan oleh perusahaan. Oleh karena itu, perlu dilakukan perbaikan dan penyempurnaan mulai dari tatakelola forum, standar operasional prosedur, sampai pada mekanisme pengendalian program,"terangnya.
Menurut Rinto diantara titik lemah yang perlu mendapatkan atensi khusus dalam rangka penyempurnaan implementasi TJSP diantaranya, pengelolaan TJSP harus dilakukan lebih sistematis, terintegrasi dan akuntabel sesuai dengan tuntutan perkembangan situasi dan kondisi saat ini.
Kedua, interaksi dan komunikasi antara seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan dan implementasi TJSP di kabupaten Bengkalis harus mampu ditingkatkan menjadi lebih aktif, efektif dan efesien dengan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi saat ini. Sehingga kendala ruang dan waktu bukan lagi menjadi faktor pembatas. Termasuk dalam rangka penilaian kinerja TJSP (CSR Award).
Ketiga, sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaan dan implementasi tjsp di kabupaten bengkalis harus mampu menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi dan misi kabupaten bengkalis. oleh karena itu, komunikasi efektif dalam rangka harmonisasi fokus kegiatan tjsp terhadap program unggulan daerah menjadi sangat penting.
"Berangkat dari hal tersebut di atas, kami berinisiatif mempersiapkan perangkat pendukung yang lebih adaptif terhadap dinamika perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi saat ini melalui aplikasi. dengan harapan aplikasi e-TJSP ini mampu menjadi salah satu jawaban atas kebutuhan Pemerintah Kabupaten Bengkalis demi terwujudnya kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera,"cakap kepala Bappeda.
Bappeda mengundang semua pemangku kepentingan dalam momentum launching e-TJSP tersebut. Mulai dari dunia usaha, unsur pemerintahan, forum TJSP, perusahaan, organisasi dan komunitas yang ada di Bengkalis. Hal ini bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi e-TJSP Tanjak Bermasa kepada semua pihak.
Aplikasi ini merupakan bagian integral dari upaya Pemerintah kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan kinerja dan capaian program pembangunan yang dibiayai melalui tanggung jawab sosial perusahaan sebagai bentuk pelaksanaan dari peraturan daerah kabupaten Bengkalis nomor 9 tahun 2019 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kabupaten Bengkalis.
"Sehingga ke depan, apa yang menjadi harapan kita bersama agar program dan kegiatan yang dilaksanakan melalui TJSP menjadi lebih terarah, terpadu dan akuntabel. dimana kita juga mampu semakin memperkuat eksistensi forum tjsp sebagai wadah kolaborasi dan sinergi yang semakin mantap dan berkembang,"tuturnya.
Aplikasi ini merupakan aplikasi berbasis web, sehingga sangat fleksibel dan dapat diakses oleh berbagai perangkat elektronik. aplikasi ini terdiri dari 2 interface utama, yaitu : halaman yang dapat diakses oleh umum, yang dapat melihat konten seperti berita, statistik dan informasi yang bersifat publik lainnya.
Kemudian halaman internal, yang hanya dapat diakses oleh pengguna yang telah terdaftar, dalam kaitannya dengan pengelolaan dan implementasi TJSP melalui aplikasi.
Aplikasi e-TJSP Tanjak Bermasa ini di desain dengan simpel dan user friendly, sehingga sangat mudah digunakan, tanpa memerlukan keahlian khusus. fitur-fitur dalam aplikasi ini juga telah dipersiapkan dengan baik, sesuai dengan kebutuhan dalam pengelolaan TJSP, antara lain halaman publik, user management, data perusahaan, penawaran kegiatan pemerintah, filter detail kegiatan berdasarkan tahun, urusan pemerintah, bidang, kecamatan, kelurahan / desa, dokumentasi kegiatan TJSP, laporan kegiatan TJSP perusahaan, dokumen RKPD Non APBD.
Dalam aplikasi ini, kegiatan TJSP akan dikelompokkan ke dalam 5 bidang utama, yaitu bidang infrastruktur, bidang pemberdayaan masyarakat, bidang pemberdayaan ekonomi, bidang lingkungan hidup, dan bidang lainnya.
"Bisnis proses yang tertuang dalam aplikasi e-TJSP Tanjak Bermasa pada prinsipnya tidak jauh berbeda dengan alur proses yang telah ditetapkan dalam pedoman pengelolaan dan pelaksanaan TJSP yang ada dan sudah kita laksanakan selama ini. hal yang baru adalah terkait proses penginputan yang dilakukan oleh OPD dan perusahaan,"jelas kepala Bappeda Rinto.
Usulan rencana kegiatan dapat berasal dari OPD, masyarakat ataupun perusahaan yang selanjutnya akan diinput oleh OPD dan perusahaan ke dalam sistem. Dalam hal ini usulan dari masyarakat dapat diinput melalui pintu OPD ataupun perusahaan. Hasil input tersebut selanjutnya akan menjadi daftar rencana kegiatan yang akan didanai melalui TJSP yang akan menjadi rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) non APBD.
"Disamping itu, perusahaan juga diberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan secara mandiri dengan tetap menginput dan menyampaikan laporan kegiatan ke dalam sistem e-TJSP. Aplikasi ini dibangun dengan mengedepankan sejumlah kemudahan dan benefit yang akan diperoleh dengan menggunakannya. Intinya dengan aplikasi ini kita melakukan upaya tranformasi dari yang semula manual kepada digitalisasi yang lebih sistematis, efektif dan efisien,"pungkasnya Kepala Bappeda Rinto.
Baca Juga
BENGKALIS -Rapat Koordinasi bersama Gubernur Riau dan Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, di Ruang Rapat Melati Kantor Gub
BENGKALIS- Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Selasa (15/4) menghadiri rapat bersama DPRD dan Badan Pembentukan Peraturan D
BENGKALIS- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis, Rabu (9/4) menggelar rapat Perubahan Renc
BENGKALIS- Di hari kedua kerja pasca cuti lebaran Syawal 14476 H, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) K