Kepala Bappeda Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa AKP Polbeng

Kepala Bappeda Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa  AKP Polbeng Teks foto:

BENGKALIS – Kepala Bappeda Bengkalis Rinto menyampaikan kuliah umum pada mahasiswa program studi Akutansi Keuangan Publik (AKP)  jurusan Administrasi Niaga Politeknik Negeri Bengkalis. Kuliah umum ini dilaksanakan di ruang rapat Zahari Lantai II Bappeda Bengkalis, Selasa (16/5/2023).

Kunjungan mahasiswa Polbeng ke Bappeda Bengkalis tersebut didampingi oleh dosen mata kuliah, H Imam Hakim. Sebelum fokus di dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi, Imam Hakim pernah menjabat sebagai pimpinan di sejumlah Perangkat Daerah, salah satunya Kepala Bappeda Bengkalis.

Dalam pemaparannya, Rinto lebih banyak menyampaikan tentang proses perencanaan dan penganggaran APBD. Rinto menjelaskan, bahwa  proses penetapan APBD bukanlah sesuatu yang bisa langsung jadi, melainkan melalui tahapan yang cukup panjang.

Secara umum, Rinto menjelaskan proses perencanaan dimulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. RPJPD digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk setiap jangka waktu 5 (lima) tahun. Setelah RPJMD ditetapkan, pemerintah daerah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran dari RPJMD untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah.

Selanjutnya, kepala daerah berdasarkan RKPD menyusun rancangan kebijakan umum APBD. Rancangan kebijakan Umum APBD yang telah dibahas kepala daerah bersama DPRD, selanjutnya disepakati menjadi Kebijakan Umum APBD (KUA). Berdasarkan kebijakan umum APBD yang telah disepakati, pemerintah daerah dan DPRD membahas rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang disampaikan oleh kepala daerah. Kemudian Kepala daerah menerbitkan pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD sebagai pedoman kepala SKPD menyusun RKA-SKPD berdasarkan nota kesepakatan. Dalam tahap penyusunan RKA ini, Pemkab Bengkalis menyerap aspirasi masyarakat melalui  mekanisme Musrenbang  dan juga pokok pikiran anggota DPRD.

“Barulah nanti melalui sidang paripurna DPRD Bengkalis, ditetapkan peraturan daerah tentang APBD,” ujar  Rinto.

Dalam proses perencanaan, Rinto menjelaskan dilakukan melalui pendekatan proses yaitu teknokratis, partisipatif, politis, atas-bawah dan bawah-atas. Kemudian pendekatan  substansi meliputi tematik-holistik, integratif  dan spasial. Dalam kesempatan itu Rinto juga memaparkan tentang kondisi umum Kabupaten Bengkalis seperti IPM, tingkat pengangguran, tingkat kemiskinan dan lain-lain.

Materi tentang  perencanan dan penganggaran APBD serta kondisi umum Kabupaten Bengkalis ini menarik minta mahasiswa untuk mengajukan pertanyaan. Berbagai macam pertanyaan diajukan termasuk tentang apa yang dilakukan Pemkab Bengkalis untuk melaksanakan pembangunan dengan anggaran  yang terbatas, dan juga persoalan roro.

Sementara itu, Dosen mata kuliah, Imam Hakim mengucapkan terimakasih kepada Bappeda Bengkalis yang telah memfasilitasi kuliah umum mahasiswa Politeknik Negeri Bengkalis Jurusan Administrasi Niaga Prodi Akuntansi Keuangan Publik di kantor Bappeda.***


Baca Juga


Tulis Komentar