Bappeda Bengkalis Rapat Pembahasan RKP DBH Sawit

Bappeda Bengkalis Rapat Pembahasan RKP DBH Sawit Teks foto:

 

BENGKALIS – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis mengikuti rapat pembahasan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit (RKP DBH Sawit) Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Rapat yang diselenggarakan oleh Bappelitbang Provinsi Riau ini berlangsung secara daring, Selasa (23/4/2023) dan diikuti selain Kabupaten Bengkalis, juga 10 kabupaten/kota lainnya di Riau yaitu Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kampar, Kuantan Singingi, Siak, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Pelalawan, Dumai dan Pekanbaru. 

Rapat dibuka oleh Kepala Bappelitbang Provinsi Riau, Emri Juli Harnis. Sementara dari Bengkalis, langsung dihadiri oleh Kepala Bappeda Bengkalis Rinto bertempat di ruang rapat Lantai I Bappeda Bengkalis. Dalam sambutannya, Emri menyampaikan secara ringkas tentang alokasi DBH sawit. Dimulai dari dasar pelaksanaan, kemudian tahapan penyusunan RKP DBH Sawit tahun 2024, alokasi DBH sawit untuk Provinsi Riau tahun 2023 dan 2024 serta alokasi untuk masing-masing kabupaten/kota di Riau dan peruntukkannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berdasarkan pemaparan tersebut, disampaikan bahwa alokasi DBH  Sawit Kabupaten Bengkalis untuk tahun 2023 sebesar Rp22,1 miliar lebih dan untuk tahun 2024 sebesa Rp19,5 miliar lebih atau total sebesar Rp41,7 miliar lebih. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, dana DBH Sawit dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastrukur jalan serta kegiatan lainnya.

Terkait dengan hal itu, Kepala Bappeda Bengkalis Rinto dalam kesempatan itu memaparkan RKP DBH Sawit yang telah dibuat.  Selain infrastruktur jalan, untuk kegiatan lainnya yang telah disusun yaitu, pendataan perkebunan sawit rakyat, pembinaan  dan pendampingan untuk  sertifikasi ISPO pekebun, dan perlindungan  sosial  bagi  pekerja  perkebunan sawit***
 


Baca Juga


Tulis Komentar