Pemkab Bahas Renja Perubahan OPD 2024

Pemkab Bahas Renja Perubahan OPD 2024 Teks foto:

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis mulai membahas Rencana Kerja (Renja) Perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2024. Kegiatan ini dimulai secara resmi hari ini, Senin (3/6/2024) dan berlangsung selama tiga hari kedepan bertempat di Bappeda Bengkalis.

Total ada 30 OPD yang akan terlibat dalam pembahasan renja perubahan OPD Tahun 2024. Pada hari pertama, sesuai jadwal ada 10 OPD yang akan ikut dalam proses pembahasan. Dilanjutkan pada hari kedua dan ketiga yang juga masing-masing sebanyak 10 OPD.

Pada sesi perdana, ada tiga OPD yang mengikuti proses pembahasan. Ketiga OPD ini adalah Satpol PP, kemudian BPBD dan Dinas Damkar. Dari Satpol PP hadir Sekretaris Satpol PP Bengkalis Fakhrizal dan anggota. Kemudian dari BPBD hadir Kepala Pelaksana BPBD Bengkalis Sufandi dan anggota, serta dari Dinas Damkar hadir Kepala Dinas Damkar, Alfakhrurrazy.

Pertemuan pertama ini dipimpin oleh Kepala Bappeda Bengkalis Rinto diwakili Sekretaris Bappeda Syahrudin, karena pada saat bersamaan Rinto sedang mengikuti agenda lain. Baru sekitar 15 menit kemudian Rinto dan juga Kepala BPKAD Bengkalis H Aready datang di ruang rapat Zahari, tempat pertemuan dilaksankaan. Selain itu, tampak hadir Tim Percepatan Pembangunan Daerah, Mustafa Kamal dan Suparjo. 

Turut hadir dari Bappeda Bengkalis, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Andrius, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Muhammad Ikhwan Syuhada, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumberdaya Alam Wan Zulkarnanda, dan Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Rahmah Wati Putri serta para pejabat fungsional lainnya.

Mengawali pertemuan tersebut, Sekretaris Bappeda Syahrudin menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya pertemuan pada hari ini, yaitu tentang pembahasan renja perubahan APBD tahun 2024. Namun demikian, sebelum pembahasan itu dilaksanakan, maka yang paling penting sekali adalah terkait rasionalisasi anggaran pada masing-masing OPD sebesar 18 persen. 

Awalnya, pembahasan renja perubahan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah disusun. Namun, kemudian untuk lebih mengoptimalkan lagi hasil dari pertemuan tersebut, maka pembahasan dilakukan berdasarkan pokja. Rinto mengatakan, pada pertemuan dengan pokja ini, prioritas pembahasan dilakukan untuk OPD yang sudah membuat RKA Perubahan APBD 2024.***
 


Baca Juga


Tulis Komentar