Penyusunan RTA Tol Dumai - Rantau Prapat, PT HK Konsultasi ke Bengkalis

Penyusunan RTA Tol Dumai - Rantau Prapat, PT HK Konsultasi ke Bengkalis Teks foto:

 

BENGKALIS –  PT Hutama Karya (Persero) selalu rekanan pembangunan jalan tol Dumai – Rantau Prapat, melalui tim konsultan PT Buana Archecon konsultasi ke Bappeda Kabupaten Bengkalis, Kamis (23/1/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk konsultasi dan koordinasi terkait  penyusunan rencana teknik akhir (RTA) pembangunan jalan tol Dumai - Rantau Prapat. Kedatangan tim disambut pejabat fungsional Bappeda H Ridho Kurniawan ST dan Jepri A.Md. Turut hadir, Kabid jalan dan Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, Irjauzi, serta sejumlah pejabat fungsional.

Membuka awal pertemuan tersebut, Beta Proton Dalijus dari pihak konsultan menyampaikan bahwa sesuai Pepres No 42 Tahun 2024, bahwa PT HK menerima penugasan untuk melaksanakan pembangunan pengusahaan jalan Tol di Sumatera yang salah satunya adalah jalan Tol Dumai - Rantau Prapat Medan Sumatera Utara.

Menindaklanjuti hal itu, PT Buana Archicon akan melakukan survei perlintasan jalan dan saluran untuk jalan Tol ruas Dumai - Rantau Prapat Paket 1 STA 0+000 -  27+000, dimana pada rencana trase jalur tersebut melintasi wilayah Kabupaten Bengkalis tepatnya di Desa Kesumbu Ampai Kecamatan Bathin Solapan.

Pada trase tersebut, tol akan melewati lahan gambut sekitar 80 persen, juga persawahan dan hutan adat. Total kawasan yang dilewati sekitar 17 KM. Mengingat biaya yang cukup tinggi karena lahan gambut serta adanya hutan adat dan persawahan, maka jika memungkinkan pihak konsultan akan melewati lintasan lain dengan jarak lebih pendek yakni sekitar 8 KM (tetap melewati Desa Kesumbu Ampai). Hanya memang akan melintasi pemukiman penduduk dan sarana umum lainnya.

"Terkait hal itu, kami ingin mengkonsultasikan dan mohon masukan bapak-bapak dari Bappeda dan PUPR, hal-hal yang berkaitan dengan tata ruang serta berbagai kemungkinan jika pembangunan dilakukan tetap pada lintasan awal atau di lintasan alternatif tadi," papar Beta Proton Dalijus.

Memang kata Beta, hasil konsultasi ke Dinas PUPR Provinsi Riau, pihaknya disarankan tetap mengikuti lintasan pertama, kendati memang melewati lahan gambut, hutan adat dan persawahan.

Terkait hal itu, pihak PUPR menjelaskan bahwa terkait lahan gambut, hutan adat dan persawahan akan ditelaah, apakah ada produk hukumnya. "Seperti persawahan puluhan ribu hektar akan kita rujuk Pak, apakah memang ada produk hukumnya. Soal Hutan Adat, sepengetahuan kami memang ada SK yang dikeluarkan Gubernur Riau, karena di sana ada masyarakat adatnya," papar pejabat fungsional PUPR.

Terkait lahan gambut sebagaimana tergambar dalam trase tim konsultan, pihak PUPR juga akan merujuk RTRW yang sudah di-Perdakan. Dalam RTRW tersebut secara detail termaktub luasan dan ketebalan gambut di lintasan jalan tol tersebut.

Mengakhiri pertemuan perdana tersebut, M Rido Kurniawan menyampaikan, pihaknya menyambut baik kedatangan tim konsultan pembangunan jalan Tol Dumai - Rantau Prapat, dan siap membantu memberikan informasi dan data. "Terima kasih atas kehadiran Bapak Ibu semua. Kami siap membantu memberikan informasi dan data-data yang dibutuhkan," ujar Ridho.
Selain Beta Proton Dalijus, turut hadir dari konsultan, Arieb Sulistiyo, Nila Putrianti, Supriyanto, Eko Aryanto dan Ramanda Aji.
 


Baca Juga


Tulis Komentar