Bappeda Bengkalis Matangkan Penetapan Kamus Masalah SIPD 2027, Seluruh OPD Diminta Seragamkan Data Usulan

Bappeda Bengkalis Matangkan Penetapan Kamus Masalah SIPD 2027, Seluruh OPD Diminta Seragamkan Data Usulan Teks foto:

BENGKALIS – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Teknis Penetapan Fasilitas Kamus Masalah Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun 2027, Senin (8/12/2025).

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Zahari Lantai II Kantor Bappeda dan menghadirkan seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan.

Rapat dipimpin langsung Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Bengkalis, Andrius, M.Si. Ia menegaskan bahwa penetapan Kamus Masalah SIPD menjadi fondasi penting agar seluruh usulan pembangunan dari Musrenbang Desa/Kelurahan hingga Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD dapat diinput secara seragam, valid, dan sesuai mekanisme yang ditetapkan Kemendagri melalui aplikasi sipd-ri.kemendagri.go.id.

“Melalui rapat teknis ini, kita memastikan semua OPD memahami struktur, kategori, dan prosedur input Kamus Masalah SIPD. Ini penting agar proses pengusulan nanti berjalan lancar dan tidak terjadi kesalahan sinkronisasi data,” ujar Andrius.

Andrius menekankan bahwa penyusunan Kamus Masalah bukan sekadar administratif, tetapi berfungsi sebagai instrumen untuk memastikan pembangunan daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, OPD diminta lebih teliti dalam memetakan persoalan dan menyelaraskannya dengan program prioritas daerah.

Rapat teknis ini diikuti oleh OPD strategis seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, PUPR, Perkimtan, Disparpora, Dinsos, Disnaker, DP3A, DPPKB, PMD, DLH, Dinas Perikanan, Diskop UKM, Disdagperin, DTPHP, Dinas Perkebunan, Dishub serta Sekretariat Daerah. Masing-masing OPD diberikan ruang untuk menyampaikan kebutuhan penyempurnaan kategori masalah sesuai karakteristik program mereka.

Melalui kegiatan ini, Bappeda Bengkalis berharap tambah Andrius seluruh proses perencanaan pembangunan ke depan dapat lebih terarah, akuntabel, dan berbasis data yang terstandar nasional, sehingga mampu memperkuat efektivitas pembangunan daerah.

“Dengan pemahaman dan keseragaman dalam penggunaan Kamus Masalah SIPD, kita ingin pastikan bahwa perencanaan tahun 2027 benar-benar fokus, tepat, dan menjawab prioritas masyarakat,” pungkasnya.


Baca Juga


Tulis Komentar