BENGKALIS – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, H Arianto mengingatkan agar proses penganggaran harus sesuai mekanisme. Jangan sampai ada tahapan-tahapan yang terlewati baik karena faktor kesengajaan maupun tidak, karena bisa menimbukan persoalan di kemudian hari.
“Sekecil apapun tahapan tersebut, harus kita ikuti,” ujar Arianto saat menghadiri Forum Grup Diskusi (FGD) tahapan penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) tahun 2019, yang membahas tentang kebijakan belanja dan pembiayaan, bertempat di ruang rapat Bappeda Bengkalis, Selasa (9/1/2017).
Selain Arianto, tampak hadir Kepala Bappeda, H Jondi Indra Bustian, Kepala BPKAD Bengkalis H Bustami HY, Plt Sekretaris Daerah H Imam Hakim, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Rinto dan pejabat lainnya.
Untuk itu, Arianto yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis ini mengharapkan agar seluluruh pihak yang terkait dengan proses penganggaran untuk selalu berkoordinasi. “Kita memiliki aturan-aturan dalam proses perencanaan dan penganggaran ini. Jadi ikuti saja itu,” ujar Arianto seraya menekankan bahwa keputusan yang dihasikan dalam rapat TAPD bukanlah keputusan dirinya selaku Ketua TAPD, melainkan keputusan tim.
Beberapa hal yang menjadi perhatian selama pertemuan tersebut antara lain proyeksi pendapatan 2019, bantuan dana hibah, mekanisme dana penyertaan modal, dan tunda bayar kegiatan 2017 serta antisipasi perubahan asumsi pendapatan 2018.***
Baca Juga
BENGKALIS – Setelah berlangsung selama tiga hari, Bengkalis Durian Fest 2026 resmi ditutup Bupati Bengkalis Kasmarni d
BENGKALIS – Capaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bengkalis hingga tahun 2026 tela
BENGKALIS – Tim Supervisi RSSH ATM ADINKES (Asosiasi Dinas Kesehatan) seluruh Indonesia Provinsi Riau melakukan kegiat
BENGKALIS – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat koordinasi bersama Orga












