Review Renstra, Bappeda Sinkronisasi Perencanaan PD dengan RPJMD

Review Renstra, Bappeda Sinkronisasi Perencanaan PD dengan RPJMD Teks foto: Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Bengkalis, Rinto.

BENGKALIS -Sejak pekan lalu, Tim Bappeda telah mereview 18 Rencana Strategis Perangkat Daerah dari 46 PD se-Kabupaten Bengkalis. Hal dilakukan sebagai upaya menjamin tetap sinkronnya perencanaan pada Setiap Perangkat Daerah dengan RPJMD.

Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rinto menjelaskan, review evaluasi ini sebagai upaya menjamin tetap sinkronnya perencanaan pada Setiap Perangkat Daerah dengan RPJMD.

"Kita tentu menginginkan seluruh program dan kegiatan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis mendukung tercapainya target-target RPJMD Kabupaten Bengkalis Tahun 2016-2021," katanya, Selasa (24/4/2018).
 
Oleh karena ini, terang Rinto, review Renstra PD mutlak dilakukan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tatacara Evaluasi Rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD serta Tatacara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Saat ini Tim Bappeda baru mereview 18 Renstra Perangkat Daerah dan secara kontinyu akan terus menjadwalkan satu persatu OPD untuk duduk bersama-sama membahasnya.

“Mudah-mudahan dalam rentang 2 bulan ke depan seluruh perangkat daerah bisa selesai direview," imbuhnya. 

Rinto menambahkan bahwa review ini juga nanti berguna sebagai masukan dalam evaluasi RPJMD yang saat ini juga sudah mulai dilakukan Bappeda.

"Jadi secara simultan kedua dokumen ini (RPJMD dan Renstra PD) kita evaluasi sehingga semaksimal mungkin kita akan mendapatkan arahan-arahan perbaikan agar target-target perangkat daerah sejalan dengan target RPJMD," tandasnya.***


Baca Juga


Tulis Komentar