Usulan Desa Diharapkan Jadi Kegiatan Prioritas di Perangkat Daerah

Usulan Desa Diharapkan Jadi Kegiatan Prioritas di Perangkat Daerah Teks foto: Musrenbang Kecamatan Talang Muandau di Ruang Rapat Kantor Camat Talang Muandau, Senin (10/2/2020).

TALANG MUANDAU-Kecamatan Talang Muandau mendapat alokasi Rp42,22  miliar pada APBD Kabupaten Bengkalis 2020. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk infrastruktur jalan, perumahan dan pemukiman, pendidikan, kesehatan, pertanian dan sektor perikanan.

Hal tersebut disampaikan Camat Talang Muandau, Nasrizal ketika membuka Musrenbang Kecamatan Talang Muandau di Ruang Rapat Kantor Camat Talang Muandau, Senin (10/2/2020).

Hadir pada acara tersebut Anggota DPRD Dapil Pinggir Talang Muandau, Erwan, Adihan, Susianto SR, Asmra, Mustar J Amarita, Al Azmi, Pejabat Administrator dan Pengawas perwakilan Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kepala UPT, UPTD dan Korwilcam se-Kecamatan Pinggi-Talang Muandau, Kepala Desa, BPD tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2021 yang mengusung tema “Pemantapan pembangunan yang berkualitas dan berdaya saing” tersebut berlangsung dengan baik, lancar dan sukses.

Camat Talang Muandau menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah ikut berpartisipasi pada pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Talang Muanda.

“Tentunya melalui Musrenbang Kecamatan Talang Muandau tahun 2020 ini, seluruh usulan prioritas desa dapat diakomodir serta menjadi prioritas kegiatan pula oleh Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.

Tahun ini telah dianggarkan pembangunan jalan strategis kabupaten yang ada di Kecamatan Talang Muandau antara lain: Peningkatan Jalan Tasik Serai menuju batas Kecamatan Mandau sebesar Rp38.000.000.000 (tiga puluh delapan miliar), pembangunan kantor baru Kecamatan Talang Muandau Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar) serta pembangunan rumah layak huni sebesar Rp7,5 miliar.

“Ini adalah bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Menjadi kewajiban kepada kita semua untuk merasa memiliki semua kegiatan yang sudah kita anggarkan agar diawasi pelaksanaannya, jangan sampai terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat,” harap Nasrizal.***


Baca Juga


Tulis Komentar